Kapolri Listyo Sigit menjelaskan, PT LIB kali terakhir melakukan verifikasi pada 2020. Ketika itu ada beberapa catatan yang harus dipenuhi, khususnya masalah keselamatan bagi penonton.
Baca juga: BREAKING NEWS - Dirut PT LIB dan Panpel Arema Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Lalu, pada tahun 2022, PT LIB disebut justru mengeluarkan verifikasi yang dilakukan pada 2020, tanpa adanya perbaikan.
"Saudara AHL, direktur utama PT LIB, di mana tadi sudah saya sampaikan, yang bertanggung jawab setiap stadion memiliki sertifikasi layak fungsi," kata Listyo Sigit.
"Namun, pada saat menunjuk stadion (Kanjuruhan), persyarat fungsinga belum tercukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020," tutur Listyo Sigit menjelaskan.
1. AHL - Dirut LIB
2. AH - Panpel Arema FC
3. SS - Security officer
4. Wahyu SS - Kabag ops Polres Malang
5. H - Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim 6. DSA - Samaptha Polres Malang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.