Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Kasus Perusakan Dokumen, Joko Driyono Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Kompas.com - 04/07/2019, 22:34 WIB

KOMPAS.com - Mantan plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, dituntut hukuman dua tahun enam bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tuntutan tersebut dibacakan saat sidang lanjutan perkara tindak pidana umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim H Kartim Haeruddin yang berlangsung pada Kamis (4/7/2019).

Baca juga: Perkembangan soal Sidang Joko Driyono

Jokdri, sapaan akrab Joko Driyono, divonis bersalah atas kasus perusakan dokumen.

Ketua JPU, Sigit Hendradi, menyatakan bahwa Jokdri memenuhi unsur dalam Pasal 235 jo 233 jo 55 ayat (1) poin kesatu, sebagaimana dakwaan alternatif kedua subsider.

Pasal 233 KUHP tersebut berbunyi:

"Barangsiapa dengan sengaja menghancurkan, merusakkan atau membuat sehingga tidak dapat dipakai lagi atau menghilangkan barang yang digunakan untuk meyakinkan atau menjadi bukti bagi kuasa yang berhak, atau surat pembukti (akte), surat keterangan atau daftar, yang selalu atau sementara disimpan menurut perintah kekuasaan umum, atau baik yang diserahkan kepada orang pegawai, maupun kepada orang lain untuk keperluan jabatan umum dihukum penjara selama-lamanya empat tahun."

Baca juga: Sidang Lanjutan Joko Driyono Belum Temui Barang Bukti Match Fixing

Dalam tuntutannya, JPU menyatakan bahwa terdakwa mengakui telah memerintahkan saksi Mardani Mogot bersama saksi Mus Muliadi memasuki areal yang sudah diberi garis polisi untuk mengambil sejumlah barang.

JPU juga mengatakan bahwa tidak terdapat alasan pemaaf atau alasan pembenar untuk menghapus pidana atas perbuatan terdakwa.

"Hal yang bisa meringankan ialah terdakwa belum pernah dihukum," ucap Sigit.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Daftar 36 Pemain Timnas U22 Indonesia untuk Persiapan SEA Games 2023

Daftar 36 Pemain Timnas U22 Indonesia untuk Persiapan SEA Games 2023

Liga Indonesia
Hasil FP2 MotoGP Argentina 2023: Aleix Espargaro Tercepat, Bagnaia Tembus Q2

Hasil FP2 MotoGP Argentina 2023: Aleix Espargaro Tercepat, Bagnaia Tembus Q2

Motogp
Hasil Lengkap Spain Masters 2023: Gregoria-Praveen/Melati Jaga Asa, Ganda Putra Habis

Hasil Lengkap Spain Masters 2023: Gregoria-Praveen/Melati Jaga Asa, Ganda Putra Habis

Badminton
PSM Makassar Juara Liga 1, Bernardo Tavares Teriak Ewako

PSM Makassar Juara Liga 1, Bernardo Tavares Teriak Ewako

Liga Indonesia
Hasil Spain Masters 2023, Gregoria Tembus Semifinal, Asa Tunggal Putri Berjaya

Hasil Spain Masters 2023, Gregoria Tembus Semifinal, Asa Tunggal Putri Berjaya

Badminton
Klasemen Liga 1: PSM Juara, Persib-Persija Sengit

Klasemen Liga 1: PSM Juara, Persib-Persija Sengit

Liga Indonesia
Hasil Persija Vs Persib 2-0: Macan Kemayoran Berjaya, PSM Juara Liga 1

Hasil Persija Vs Persib 2-0: Macan Kemayoran Berjaya, PSM Juara Liga 1

Liga Indonesia
BERITA FOTO: Melepas Dahaga Kala Liga Mandek

BERITA FOTO: Melepas Dahaga Kala Liga Mandek

Sports
Hasil Madura United VS PSM Makassar 1-3: Juku Eja Juara Liga 1!

Hasil Madura United VS PSM Makassar 1-3: Juku Eja Juara Liga 1!

Liga Indonesia
Hasil Spain Masters 2023, Diwarnai Protes, Fajar/Rian Tumbang

Hasil Spain Masters 2023, Diwarnai Protes, Fajar/Rian Tumbang

Badminton
Hasil FP1 MotoGP Argentina 2023: Vinales Tercepat, Aprilia Berjaya

Hasil FP1 MotoGP Argentina 2023: Vinales Tercepat, Aprilia Berjaya

Motogp
Babak I Persija Vs Persib 1-0, Riko Simanjuntak Bawa Macan Kemayoran Unggul

Babak I Persija Vs Persib 1-0, Riko Simanjuntak Bawa Macan Kemayoran Unggul

Liga Indonesia
Babak 1 Madura United Vs PSM Makassar 0-2: Juku Eja di Ambang Juara

Babak 1 Madura United Vs PSM Makassar 0-2: Juku Eja di Ambang Juara

Liga Indonesia
Hasil Spain Masters 2023: Meilysa/Rachel Tumbang, Ganda Putri Indonesia Tak Tersisa

Hasil Spain Masters 2023: Meilysa/Rachel Tumbang, Ganda Putri Indonesia Tak Tersisa

Badminton
Bayern Vs Dortmund: Tuchel dan Kejutan Pemecatan Nagelsmann

Bayern Vs Dortmund: Tuchel dan Kejutan Pemecatan Nagelsmann

Bundesliga
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+