JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang atas kasus yang menimpa mantan Plt. Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, akhirnya dilanjutkan.
Empat anggota Polri dari Satuan Petugas Anti Mafia Bola, yakni Pudjo Prasetyo, I Gusti Ngurah Putu Kresna, Riyanto Sulistya, dan Franciscus Manalu, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus match fixing atau pengaturan skor sepak bola tersebut.
Keempatnya menjadi saksi atas penggeledahan yang mereka lakukan ke kantor PT Liga Indonesia di kawasan Rasuna Said, dalam rangka penggeledahan ruangan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.
Baca juga: 4 Fakta Sidang Joko Driyono, Perintah Hancurkan Dokumen hingga Bantah Ganti CCTV
I Gusti Ngurah Krisna mengatakan temuan sobekan kertas di pantry kantor Joko Driyono dicurigai sebagai barang bukti kasus pengaturan skor.
"Sampai di tempat, saudara Pujo yang mengecek bagian pantry ada sampah sampah yang dikira robekan kertas menggunakan mesin penghancur kertas. Kenapa kami tahu karena di Polda pun kami sering melakukan penghancuran kertas," ujar Gusti.
Setelah sidang lanjutan kemarin, fakta persidangan menunjukkan bahwa belum ada bukti yang siginifikan terkait kasus pengaturan skor.
“Semua dalam fakta persidangan itu menjadi terbantahkan,” ungkap Mustofa Abidin, anggota tim penasehat hukum Joko Driyono, usai sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (28/5).
Mustofa Abidin memang sempat mencecar saksi dari Satgas Anti Mafia Bola dengan beberapa pertanyaan krusial, terkait ramainya pemberitaan di media sebelumnya, bahwa terdakwa memerintahkan perusakan barang bukti, terkait dengan ditemukannya mesin penghancur kertas di dalam PT Liga Indonesia.
Namun, saksi tidak dapat memastikan dokumen apa yang dihancurkan dalam mesin tersebut.
Keterangan tambahan didapat dari Office Boy PT Liga Indonesia, Tri Nursalim, yang mengatakan bahwa dokumen yang dihancurkan itu dokumen lama, bukan asli alias fotocopy, milik PT Liga Indonesia, serta dilakukan sebelum Satgas mendatangi kantor Liga Indonesia. Salim juga mengatakan bahwa aktivitas itu sudah rutin dilakukan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.