"Nanti akan terlihat jelas apabila pasal itu kami sandingkan dengan fakta persidangan," kata Mustofa.
"Tunggu saja nanti nota pembelaan dari kami," tutur dia.
Mustofa menilai kasus ini tak seperti berita yang tersebar bahwa seolah terdakwa adalah mafia pengatur skor.
Baca juga: Satgas Antimafia Bola Polri Resmi Tahan Joko Driyono
Hal ini dikarenakan memang tidak ada satu pun fakta yang mengarah ke hal tersebut selama persidangan.
Mustofa juga mengatakan bahwa perkara ini, sesuai fakta persidangan, sama sekali tidak terkait dengan perkara match-fixing dalam sepak bola.
Rencananya sidang akan dilanjutkan pada Kamis (11/7/2019) dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi) dari terdakwa dan tim penasihat hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.