JAKARTA, KOMPAS.com - Gusti Randa saat ini menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI karena ditunjuk langsung Plt Ketum sebelumnya yang kini non-aktif, Joko Driyono. Tak ada sama sekali proses persetujuan Eksekutif Komite (Exco) dalam pengangkatan tersebut.
Saat dikonfirmasi, Gusti menyatakan Joko memang memiliki diskresi untuk menunjuk orang yang bisa menggantikannya menjalankan tugas-tugasnya di PSSI.
"Saya luruskan hal yang beredar (pengangkatan saya menjadi Plt) hasil keputusan Exco, bukan. Itu diskresi kewenangan Ketua Umum. Pak Joko menunjuk," kata Gusti di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/3/2019).
Baca juga: Gusti Randa Resmi Jadi Plt Ketua Umum PSSI
Gusti menilai pengangkatannya tidak melanggar Statuta PSSI. Sebab ia menganggap pengangkatannya hanya bersifat penugasan, bukan pengangkatan Ketua Umum yang baru.
Karena itu, ia menilai penyebutan istilah Plt kepadanya tidak tepat.
"Karena di statuta tidak ada istilah Plt. Jadi ada penugasan saja dari ketua umum non-aktif," kata Gusti.
"Tapi terserah lah mau disebut Plt, Plh, Pltn, segala macam lah, yang kayak gitu-gitu tidak penting. Yang penting organisasi harus tetap jalan," lanjut Gusti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.