Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembatasan Pemain Naturalisasi, Pengamat Ingatkan soal HAM dan Undang-undang

Kompas.com - 07/03/2023, 17:29 WIB
Suci Rahayu,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pengamat sepak bola, Akmal Marhali, mengingatkan soal hak asasi manusia (HAM) dalam wacana pembatasan pemain naturalisasi.

Dalam hasil Sarasehan Sepak Bola yang diikuti Liga 1 dan Liga 2 yang telah digelar PSSI di Surabaya Sabtu (4/3/2023) lalu, terdapat wacana pembatasan maksimal dua pemain naturalisasi dalam satu klub.

Artinya, jika wacana ini menjadi regulasi, pemain naturalisasi tidak bisa bebas bermain klub yang diinginkan.

Akmal mengingatkan, jika kebijakan tersebut diterapkan, akan terjadi dua pelanggaran sekaligus, yakni pelanggaran terhadap hak pemain dalam lingkup football family serta pelanggaran hak sebagai warga negara Indonesia (WNI).

Baca juga: Polemik Pembatasan Pemain Naturalisasi: Beto hingga Klok Bersuara, APPI Bicara HAM

"Pembatasan pemain naturalisasi yang sudah menjadi WNI adalah pelanggaran terhadap Universal Declaration of Player Right dan FIFA Human Rights Policy serta hak asasi manusia dan UUD 1945 Pasal 26 dan 27," katanya kepada Kompas.com.

Ia mengingatkan kembali bahwa semua pemain asing yang sudah melalui program naturalisasi adalah warga negara Indonesia yang sah dan diakui oleh undang-undang.

Praktis mereka juga mendapatkan perlindungan secara undang-undang untuk mendapatkan hak sebagaimana WNI lainnya.

Akmal Marhali pun mempertegas dengan mengutip Pasal 26 dan 27 dari Undang-Undang Dasar 1945 tentang hak dan kewajiban warga negara Indonesia.

Baca juga: Asosiasi Pemain: Pembatasan Pemain Naturalisasi Melanggar HAM

"Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara Indonesia adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara," kata Koordinator Save Our Soccer tersebut menerangkan kembali definisi dari warga negara Indonesia.

"Pasal 27 ayat 1, segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya."

"Pasal 27 ayat 2, tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan," lanjutnya.

Berdasarkan undang-undang tersebut, Akmal mengingatkan bahwa ketika seorang WNA sudah menjadi WNI maka kedudukannya sama dalam hukum dan pemerintahan sehingga semua para pemain naturalisasi berhak mendapatkan penghidupan (mendapatkan pekerjaan) yang layak bagi kemanusiaan.

Pengamat sepak bola Indonesia dan koordinator Save Our Soccer, Akmal Marhali.Dokumentasi Pribadi Pengamat sepak bola Indonesia dan koordinator Save Our Soccer, Akmal Marhali.

Pembatasan atau pemberian kuota terhadap pemain naturalisasi sebagai bentuk pelanggaran undang-undang karena mencabut hak kebebasan mendapatkan pekerjaan.

"PSSI telah melakukan diskriminasi bila melakukan pembatasan hak dari pemain naturalisasi," tuturnya.

Bantahan Erick Thohir soal diskriminasi

Namun, Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengatakan bahwa tidak pernah tebersit niat untuk mendiskriminasikan para pemain naturalisasi yang berkarier di Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Fakta Statistik Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan

5 Fakta Statistik Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan

Timnas Indonesia
Yonhap Kritik Keras Timnas U23 Korsel: Lemah Bertahan dan Tidak Disiplin!

Yonhap Kritik Keras Timnas U23 Korsel: Lemah Bertahan dan Tidak Disiplin!

Timnas Indonesia
Korsel Takluk dari Indonesia, Arhan Hibur Rekan Setimnya di Suwon FC

Korsel Takluk dari Indonesia, Arhan Hibur Rekan Setimnya di Suwon FC

Timnas Indonesia
4 Fakta Indonesia Vs Korsel: Pulangkan Negara Asal, Ambisi STY Tercapai

4 Fakta Indonesia Vs Korsel: Pulangkan Negara Asal, Ambisi STY Tercapai

Timnas Indonesia
Timnas U23, Lelaki Muda Kokoh dan Jalur Langit

Timnas U23, Lelaki Muda Kokoh dan Jalur Langit

Internasional
Indonesia ke Semifinal Piala Asia U23, Keyakinan STY Terbukti, Punya 'Mantra Sakti'

Indonesia ke Semifinal Piala Asia U23, Keyakinan STY Terbukti, Punya "Mantra Sakti"

Timnas Indonesia
Tebus Kegagalan di Piala AFF U23, Ernando Ingin Juara Piala Asia U23 demi STY

Tebus Kegagalan di Piala AFF U23, Ernando Ingin Juara Piala Asia U23 demi STY

Timnas Indonesia
Momen Ragnar, Jay, dan Thom Haye Nobar Laga Indonesia Vs Korsel

Momen Ragnar, Jay, dan Thom Haye Nobar Laga Indonesia Vs Korsel

Timnas Indonesia
STY Bikin Sepak Bola Korsel Menangis, Beri yang Terbaik untuk Indonesia

STY Bikin Sepak Bola Korsel Menangis, Beri yang Terbaik untuk Indonesia

Timnas Indonesia
Hasil Persib Vs Borneo FC, Catatan Hodak Usai Jungkalkan Juara Reguler Series

Hasil Persib Vs Borneo FC, Catatan Hodak Usai Jungkalkan Juara Reguler Series

Liga Indonesia
Timnas Indonesia Libas Korsel, Shin Tae-yong Disebut seperti Menang KO

Timnas Indonesia Libas Korsel, Shin Tae-yong Disebut seperti Menang KO

Timnas Indonesia
Shin Tae-yong Bicara Kans Indonesia ke Final Piala Asia U23 2024

Shin Tae-yong Bicara Kans Indonesia ke Final Piala Asia U23 2024

Timnas Indonesia
Indonesia Vs Korsel, Kata Pratama Arhan Usai Jadi Penentu Kemenangan

Indonesia Vs Korsel, Kata Pratama Arhan Usai Jadi Penentu Kemenangan

Timnas Indonesia
Rafael Struick: Hari Ini Kalahkan Korsel, Ayo ke Paris Tuliskan Sejarah!

Rafael Struick: Hari Ini Kalahkan Korsel, Ayo ke Paris Tuliskan Sejarah!

Timnas Indonesia
Dua Tim Juara Calon Lawan Indonesia di Semifinal Piala Asia U23 2024

Dua Tim Juara Calon Lawan Indonesia di Semifinal Piala Asia U23 2024

Timnas Indonesia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com