KOMPAS.com - Koordinator Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali, ikut angkat bicara perihal diperiksanya Presiden Arema FC, Gilang Widya Pramana, sebagai saksi dari pihak manajemen Arema FC terkait tragedi Stadion Kanjuruhan.
Menurut dia, yang seharusnya diperiksa di Mapolda Jawa Timur terkait tragedi Kanjuruhan bukan Gilang, melainkan Direktur Utama Arema FC, yakni Iwan Budianto.
"Yang harus kena ya Iwan Budianto. Kalau korporasi yang bertanggung jawab, Direktur Utama (Dirut), seperti halnya PT LIB. Ini ada di Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016 soal Tata Cara Pidana Korporasi," kata Akmal Marhali, Jumat (28/10/2022) sore.
Pendapat Akmal Marhali terkait dari ramainya detail komposisi saham PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi (PT AABI) yang menunjukkan bahwa Gilang Widya Pramana bukanlah pemegang saham mayoritas Arema FC, melainkan Iwan Budianto yang saat ini juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PSSI.
Baca juga: Juragan 99 Tegaskan Bukan Pemilik Arema FC
Berdasarkan data Ditjen AHU Kemenkumham per 10 Mei 2022, disebutkan Iwan Budianto memegang kepemilikan saham mayoritas sebesar 3.750 lembar saham atau senilai Rp 3.750.000.000.
Sementara itu, PT Juragan Sembilan Sembilan Corp, yakni perusahaan milik Gilang, hanya menguasai 750 lembar saham atau senilai Rp 750.000.000. Disusul kemudian dengan perusahaan Raffi Ahmad PT Rans Entertainment Indonesia yang menguasai 500 lembar saham senilai Rp 500.000.000.
Gilang Widya pramana menjabat sebagai Presiden Arema FC, tetapi ia tidak masuk dalam jajaran BOD (Board Of Directors).
Berdasarkan data dari Ditjen AHU Kemenkumham tertera Direktur Utama adalah Iwan Budianto, Agoes Soerjanto (Komisaris Utama), Ruddy Widodo (Direktur), dan Tatang Dwi Arifianto (Komisaris).
Baca juga: Info Kepemilikan Saham Arema FC Terkuak, Tragedi Kanjuruhan Tetap Jadi Fokus
Berdasarkan hal tersebut, Akmal Marhali menilai menilai Iwan Budianto yang harus diperiksa sebagai ujung kepemimpinan di Arema FC.
"Presiden itu tidak ada di struktur operasional koperasi. Sebagai saksi, sangat lemah kalau jadi tersangka," katanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.