SURABAYA, KOMPAS.com - Manajemen Arema FC memilih tidak menghiraukan informasi yang ramai beredar, terkait sosok pemilik saham mayoritas klub.
Manajemen klub beralias Singo Edan memastikan untuk tetap fokus memberikan bantuan terhadap korban tragedi Stadion Kanjuruhan.
Catatan Ditjen AHU Kemenkumham per tanggal 10 Mei 2022 mengungkap tiga pemilik saham terbesar di PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (PT AABBI) yang menaungi Arema FC.
Mereka adalah Iwan Budianto, Gilang Widya Pramana, dan Raffi Ahmad.
Raffi Ahmad melalui PT Rans Entertainment menguasai 500 lembar saham senilai Rp.500.000.000 di Arema FC.
Baca juga: Juragan 99 Tegaskan Bukan Pemilik Arema FC
Perlu diketahui, pebisnis dan selebritis papan atas tanah air ini juga merupakan pemilik klub sepak bola lain, RANS Nusantara FC.
Kemudian, Gilang Widya Pramana, melalui PT Juragan Sembilan Sembilan Corp menguasai 750 lembar saham atau senilai Rp.750.000.000.
Saat ini ia dikenal sebagai presiden klub yang baru masuk pada Juli 2021 lalu.
Ia memberikan perubahan yang signifikan semenjak masuk ke jajaran petinggi tim berjuluk Singo Edan.
Ia mengubah Arema FC ke arah yang lebih modern, termasuk meningkatkan berbagai fasilitas tim dan mengontrak pemain-pemain bintang.
Baca juga: Javier Roca Tanggapi Isu Satu Pemain Arema FC Pergi dari Indonesia karena Tragedi Kanjuruhan
Namun, ternyata kepemilikan saham Gilang masih kalah jauh dibandingkan Iwan Budianto.
Bahkan, andaikata saham Gilang Widya Pramana dan Raffi Ahmad digabung, itu masih belum cukup menandingi milik Iwan Budianto.
Iwan Budianto, selaku Direktur Utama Arema FC, yang kini juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PSSI memiliki saham mayoritas sebesar 3.750 lembar saham atau senilai Rp 3.750.000.000.
Manajemen Arema FC tak menanggapi soal informasi tersebut. Mereka memilih fokus untuk membuka Crisis Center 2 di Kandang Singa, sebutan kantor Arema FC, hingga 9 November 2022.
Crisis center pertama dibuka untuk melalukan pendataan korban tragedi Kanjuruhan yang membutuhkan bantuan. Sedangkan yang kedua ini dikhususkan pada korban yang perlu pemulihan trauma dan bantuan hukum.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.