Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Akmal Marhali Nilai yang Tanggung Jawab Harusnya Iwan Budianto, Bukan Juragan 99

KOMPAS.com - Koordinator Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali, ikut angkat bicara perihal diperiksanya Presiden Arema FC, Gilang Widya Pramana, sebagai saksi dari pihak manajemen Arema FC terkait tragedi Stadion Kanjuruhan.

Menurut dia, yang seharusnya diperiksa di Mapolda Jawa Timur terkait tragedi Kanjuruhan bukan Gilang, melainkan Direktur Utama Arema FC, yakni Iwan Budianto.

"Yang harus kena ya Iwan Budianto. Kalau korporasi yang bertanggung jawab, Direktur Utama (Dirut), seperti halnya PT LIB. Ini ada di Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016 soal Tata Cara Pidana Korporasi," kata Akmal Marhali, Jumat (28/10/2022) sore.

Pendapat Akmal Marhali terkait dari ramainya detail komposisi saham PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi (PT AABI) yang menunjukkan bahwa Gilang Widya Pramana bukanlah pemegang saham mayoritas Arema FC, melainkan Iwan Budianto yang saat ini juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PSSI.

Berdasarkan data Ditjen AHU Kemenkumham per 10 Mei 2022, disebutkan Iwan Budianto memegang kepemilikan saham mayoritas sebesar 3.750 lembar saham atau senilai Rp 3.750.000.000.

Sementara itu, PT Juragan Sembilan Sembilan Corp, yakni perusahaan milik Gilang, hanya menguasai 750 lembar saham atau senilai Rp 750.000.000. Disusul kemudian dengan perusahaan Raffi Ahmad PT Rans Entertainment Indonesia yang menguasai 500 lembar saham senilai Rp 500.000.000.

Gilang Widya pramana menjabat sebagai Presiden Arema FC, tetapi ia tidak masuk dalam jajaran BOD (Board Of Directors).

Berdasarkan data dari Ditjen AHU Kemenkumham tertera Direktur Utama adalah Iwan Budianto, Agoes Soerjanto (Komisaris Utama), Ruddy Widodo (Direktur), dan Tatang Dwi Arifianto (Komisaris).

Berdasarkan hal tersebut, Akmal Marhali menilai menilai Iwan Budianto yang harus diperiksa sebagai ujung kepemimpinan di Arema FC.

"Presiden itu tidak ada di struktur operasional koperasi. Sebagai saksi, sangat lemah kalau jadi tersangka," katanya.

Memperkuat pendapatnya, Akmal Marhali mengambil contoh perlakukan penyidikan terhadap PSSI. PSSI diperlakukan sebagai korporasi sebagaimana tertera pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016 soal Tata Cara Pidana Korporasi.

Pasal 1 disebutkan yang dimaksud dengan korporasi adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisasi, baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum.

"Dalam definisi itu, PSSI bisa dikategorikan sebagai korporasi," katanya.

Pada level korporasi, pihak penanggung jawab adalah adalah Direktur Utama, Direktur Operasional, juga Direktur Umum, selaku pemegang keputusan tertinggi.

Karena itu, dari sederet stakeholder PSSI, penyidik hanya memanggil Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan untuk dimintai keterangan.

"PSSI termasuk korporasi. Maka tanggung jawabnya di ketua," kata pria yang juga masuk dalam Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan itu.

Akmal Marhali mengatakan hal tersebut seharusnya juga berlaku untuk Arema FC.

"Karena IB (Iwan Budianto) posisinya sebagai Direktur Utama," katanya.

https://bola.kompas.com/read/2022/10/28/19000058/akmal-marhali-nilai-yang-tanggung-jawab-harusnya-iwan-budianto-bukan-juragan-99

Terkini Lainnya

Hasil Persib Vs Borneo FC, Catatan Hodak Usai Jungkalkan Juara Reguler Series

Hasil Persib Vs Borneo FC, Catatan Hodak Usai Jungkalkan Juara Reguler Series

Liga Indonesia
Timnas Indonesia Libas Korsel, Shin Tae-yong Disebut seperti Menang KO

Timnas Indonesia Libas Korsel, Shin Tae-yong Disebut seperti Menang KO

Timnas Indonesia
Shin Tae-yong Bicara Kans Indonesia ke Final Piala Asia U23 2024

Shin Tae-yong Bicara Kans Indonesia ke Final Piala Asia U23 2024

Timnas Indonesia
Indonesia Vs Korsel, Kata Pratama Arhan Usai Jadi Penentu Kemenangan

Indonesia Vs Korsel, Kata Pratama Arhan Usai Jadi Penentu Kemenangan

Timnas Indonesia
Rafael Struick: Hari Ini Kalahkan Korsel, Ayo ke Paris Tuliskan Sejarah!

Rafael Struick: Hari Ini Kalahkan Korsel, Ayo ke Paris Tuliskan Sejarah!

Timnas Indonesia
Dua Tim Juara Calon Lawan Indonesia di Semifinal Piala Asia U23 2024

Dua Tim Juara Calon Lawan Indonesia di Semifinal Piala Asia U23 2024

Timnas Indonesia
Reaksi Media Korsel: 'Magis Shin Tae-yong' dan 'Tragedi di Doha'

Reaksi Media Korsel: "Magis Shin Tae-yong" dan "Tragedi di Doha"

Timnas Indonesia
Timnas U23 Indonesia Menangi Adu Penalti, Ernando Ari Pun 'Menari'...

Timnas U23 Indonesia Menangi Adu Penalti, Ernando Ari Pun "Menari"...

Timnas Indonesia
Indonesia ke Semifinal Piala Asia U23: Mental Baja, Saatnya Mimpi Lebih Tinggi

Indonesia ke Semifinal Piala Asia U23: Mental Baja, Saatnya Mimpi Lebih Tinggi

Timnas Indonesia
Timnas U23 Indonesia Patahkan Rekor Kelolosan Korsel ke Olimpiade

Timnas U23 Indonesia Patahkan Rekor Kelolosan Korsel ke Olimpiade

Timnas Indonesia
Daftar Tim Lolos Semifinal Piala Asia U23 2024, Sejarah untuk Indonesia!

Daftar Tim Lolos Semifinal Piala Asia U23 2024, Sejarah untuk Indonesia!

Timnas Indonesia
Hasil Indonesia Vs Korea Selatan: Menangi Adu Penalti, Garuda ke Semifinal!

Hasil Indonesia Vs Korea Selatan: Menangi Adu Penalti, Garuda ke Semifinal!

Timnas Indonesia
Hasil Brighton Vs Man City: Gol Langka De Bruyne, Citizens Geser Liverpool

Hasil Brighton Vs Man City: Gol Langka De Bruyne, Citizens Geser Liverpool

Liga Inggris
FT Indonesia vs Korea Selatan 2-2: Unggul Jumlah Pemain, Garuda Muda Kecolongan

FT Indonesia vs Korea Selatan 2-2: Unggul Jumlah Pemain, Garuda Muda Kecolongan

Timnas Indonesia
Unggul Jumlah Pemain, Timnas U23 Indonesia Malah Kebobolan

Unggul Jumlah Pemain, Timnas U23 Indonesia Malah Kebobolan

Liga Indonesia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke