KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menyurati FIFA untuk meminta keterangan organisasi sepak bola Internasional itu terkait Tragedi Kanjuruhan.
Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengungkapkan lima poin yang akan ditanyakan kepada FIFA.
Hal tersebut disampaikan Beka Ulung Hapsara dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (24/10/2022).
"Tim pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM untuk tragedi kemanusiaan Kanjuruhan Malang yang terjadi pada 1 Oktober 2022 akan mengirimkan surat permintaan resmi kepada FIFA," kata Beka.
Baca juga: Ketua Panpel Arema FC Saat Tragedi Kanjuruhan Resmi Ditahan
Salah satu keterangan yang diminta Komnas HAM adalah komitmen FIFA mengenai Hak Asassi Manusia.
Beka mengatakan bahwa organisasi yang dipimpin Gianni Infantino itu memiliki komitmen terhadap HAM sesuai dengan artikel tiga dalam statuta FIFA tahun 2017.
"Pada pokoknya meminta keterangan terkait, yang pertama komitmen FIFA terhadap HAM berdasarkan Independent Human Rights Advisory Board yang dibentuk FIFA tahun 2017 yang salah satu tugasnya sesuai statuta FIFA artikel 3," kata Beka.
"Kami ingin meminta keterangan bagaimana pelaksanaan dari artikel tiga terkait HAM, bagaimana pengawasan FIFA kepada PSSI sebagai anggota mereka, dan pemulihan terhadap mereka yang menjadi korban dalam dunia persepakbolaan," ucap Beka.
Baca juga: Punya Video Kunci, Komnas HAM Yakin Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
Selain itu, Komnas HAM juga akan meminta keterangan FIFA terkait mekanisme dan pemberian sanksi kepada federasi yang menjadi anggota FIFA.
"Kedua pengawasan FIFA terhadap PSSI. Jadi, kalau ada pelanggaran mekanismenya seperti apa, sanksinya seperti apa. Ini bukan intervensi. Banyak diskusi tentang intervensi pemerintah, tetapi kan pelanggaran-pelanggaran ini banyak sekali item-nya," ujar dia.
Poin ketiga yaitu Komnas HAM ini meminta keterangan terkait penyetujuan statuta PSSI yang diklaim sudah sesuai dengan FIFA.
"Terkait mekanisme regulasi FIFA ke anggotanya. Contoh, PSSI sudah menyatakan bahwa statuta PSSI mengadopsi FIFA. Bahkan, kami tanya ada 80 persen, 90 persen sudah sesuai dengan statuta FIFA," kata Beka.
Baca juga: Cristian Gonzales Ziarah ke Gate 13 meski Sempat Anggap Tragedi Kanjuruhan Cuma Gosip
"Ini tentunya FIFA menyetujui semua yang ada. Bagaimana mekanismenya, pengawasannya, dan sebagainya," tutur Beka melanjutkan.
Poin keempat, Komnas HAM ingin mengetahui apakah FIFA rutin melakukan pengawasan terhadap federasi yang menjadi anggotanya termasuk PSSI.
"Pengawasan terhadap individu pengurus organisasi sepak bola di sebuah negara dan sanksi yang diberikan. Apakah FIFA rutin melakukan pengawasan ke PSSI. Mekanismenya seperti apa untuk memastikan standar FIFA diberlakukan di suatu negara," kata dia.