"Yang terakhir level pertanggungjawaban dan variabel sanksi yang diberikan," ucap Beka.
Beka pun mengungkapkan alasan pihaknya meminta keterangan FIFA terkait Tragedi Kanjuruhan.
"Tentu karena PSSI adalah anggota FIFA, yang kedua PSSI juga mengklaim statuta mereka mengadopsi FIFA, yang ketiga saya kira kita semua sepakat bahwa ada dugaan pelanggaran HAM di tragedi kemanusiaan Kanjuruhan," ucap Beka.
"Kami sudah mengecek beberapa dokumennya, FIFA menghormati HAM. Ini penting bagaimana komitmen dan pelaksanaannya. Keempat kami sampaikan begini, Komnas HAM RI ini adalah salah satu Komnas HAM yang memiliki akreditasi A untuk double align all national human rights institutions," kata Beka.
"Artinya apa? Kami punya kewenangan, punya kuasa untuk melakukan intervensi langsung kepada PBB terkait kejadian-kejadian yang ada di Indonesia," ujar dia.
"Komnas HAM mencoba mencari mekanisme-mekanisme supaya tragedi di Kanjuruhan bisa tuntas, mendapat keadilan untuk korban dan keluarga korban, dan kita semua bisa memperbaiki tata kelola persepakbolaan Indonesia," katanya mengakhiri.
Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pasca-pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022 menewaskan 135 orang.
Mahasiswa Prodi Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Muhammadya Malang (UMM) Farzah Dwi Kurniawan Jhovhanda menjadi korban meninggal ke-135.
Dilansir dari Surya Malang, Farzah meninggal dunia saat menjalani perawatan di ruang High Care Unit (HCU) incovit RS Saiful Anwar (RSSAA), Kota Malang, Minggu (23/10/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.