Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Surati FIFA soal Tragedi Kanjuruhan, Tanyakan 5 Poin Penting

Kompas.com - 24/10/2022, 17:40 WIB
Farahdilla Puspa,
Sem Bagaskara

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menyurati FIFA untuk meminta keterangan organisasi sepak bola Internasional itu terkait Tragedi Kanjuruhan

Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengungkapkan lima poin yang akan ditanyakan kepada FIFA.

Hal tersebut disampaikan Beka Ulung Hapsara dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (24/10/2022). 

"Tim pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM untuk tragedi kemanusiaan Kanjuruhan Malang yang terjadi pada 1 Oktober 2022 akan mengirimkan surat permintaan resmi kepada FIFA," kata Beka. 

Baca juga: Ketua Panpel Arema FC Saat Tragedi Kanjuruhan Resmi Ditahan

Salah satu keterangan yang diminta Komnas HAM adalah komitmen FIFA mengenai Hak Asassi Manusia. 

Beka mengatakan bahwa organisasi yang dipimpin Gianni Infantino itu memiliki komitmen terhadap HAM sesuai dengan artikel tiga dalam statuta FIFA tahun 2017. 

"Pada pokoknya meminta keterangan terkait, yang pertama komitmen FIFA terhadap HAM berdasarkan Independent Human Rights Advisory Board yang dibentuk FIFA tahun 2017 yang salah satu tugasnya sesuai statuta FIFA artikel 3," kata Beka. 

"Kami ingin meminta keterangan bagaimana pelaksanaan dari artikel tiga terkait HAM,  bagaimana pengawasan FIFA kepada PSSI sebagai anggota mereka, dan pemulihan terhadap mereka yang menjadi korban dalam dunia persepakbolaan," ucap Beka. 

Baca juga: Punya Video Kunci, Komnas HAM Yakin Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan

Selain itu, Komnas HAM juga akan meminta keterangan FIFA terkait mekanisme dan pemberian sanksi kepada federasi yang menjadi anggota FIFA. 

"Kedua pengawasan FIFA terhadap PSSI. Jadi, kalau ada pelanggaran mekanismenya seperti apa, sanksinya seperti apa. Ini bukan intervensi. Banyak diskusi tentang intervensi pemerintah, tetapi kan pelanggaran-pelanggaran ini banyak sekali item-nya," ujar dia. 

Poin ketiga yaitu Komnas HAM ini meminta keterangan terkait penyetujuan statuta PSSI yang diklaim sudah sesuai dengan FIFA. 

"Terkait mekanisme regulasi FIFA ke anggotanya. Contoh, PSSI sudah menyatakan bahwa statuta PSSI mengadopsi FIFA. Bahkan, kami tanya ada 80 persen, 90 persen sudah sesuai dengan statuta FIFA," kata Beka. 

Baca juga: Cristian Gonzales Ziarah ke Gate 13 meski Sempat Anggap Tragedi Kanjuruhan Cuma Gosip

"Ini tentunya FIFA menyetujui semua yang ada. Bagaimana mekanismenya, pengawasannya, dan sebagainya," tutur Beka melanjutkan. 

Poin keempat, Komnas HAM ingin mengetahui apakah FIFA rutin melakukan pengawasan terhadap federasi yang menjadi anggotanya termasuk PSSI. 

"Pengawasan terhadap individu pengurus organisasi sepak bola di sebuah negara dan sanksi yang diberikan. Apakah FIFA rutin melakukan pengawasan ke PSSI. Mekanismenya seperti apa untuk memastikan standar FIFA diberlakukan di suatu negara," kata dia. 

"Yang terakhir level pertanggungjawaban dan variabel sanksi yang diberikan," ucap Beka. 

Beka pun mengungkapkan alasan pihaknya meminta keterangan FIFA terkait Tragedi Kanjuruhan. 

"Tentu karena PSSI adalah anggota FIFA, yang kedua PSSI juga mengklaim statuta mereka mengadopsi FIFA, yang ketiga saya kira kita semua sepakat bahwa ada dugaan pelanggaran HAM di tragedi kemanusiaan Kanjuruhan," ucap Beka. 

"Kami sudah mengecek beberapa dokumennya, FIFA menghormati HAM. Ini penting bagaimana komitmen dan pelaksanaannya. Keempat kami sampaikan begini, Komnas HAM RI ini adalah salah satu Komnas HAM yang memiliki akreditasi A untuk double align all national human rights institutions," kata Beka. 

"Artinya apa? Kami punya kewenangan, punya kuasa untuk melakukan intervensi langsung kepada PBB terkait kejadian-kejadian yang ada di Indonesia," ujar dia.

"Komnas HAM mencoba mencari mekanisme-mekanisme supaya tragedi di Kanjuruhan bisa tuntas, mendapat keadilan untuk korban dan keluarga korban, dan kita semua bisa memperbaiki tata kelola persepakbolaan Indonesia," katanya mengakhiri. 

Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pasca-pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022 menewaskan 135 orang. 

Mahasiswa Prodi Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Muhammadya Malang (UMM) Farzah Dwi Kurniawan Jhovhanda menjadi korban meninggal ke-135. 

Dilansir dari Surya Malang, Farzah meninggal dunia saat menjalani perawatan di ruang High Care Unit (HCU) incovit RS Saiful Anwar (RSSAA), Kota Malang, Minggu (23/10/2022). 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com