Contoh klub yang sudah memasuki tahapan keputusan NDRC adalah Perserang dan PSKC.
"Kedua klub sudah diputuskan oleh NDRC untuk mengabulkan gugatan pemain. Klub harus membayar tunggakan (kekurangan gaji) terhadap mereka."
"Ini kasus yang terkait dengan renegosiasi gaji. Mungkin ada beberapa lagi akan menyusul dalam waktu dekat."
Ia juga mengakui kalau ada banyak keputusan dari NDRC yang belum dieksekusi.
"Sanksi dari NDRC itu kan bertahap, pertama wajib bayar dlm waktu 45 hari. Kalau tidak dilaksanakan lalu berlanjut sanksi tidak boleh registrasi pemain dan transfer selama 3 periode dst," ujar mantan gelandang timnas Indonesia ini.
Baca juga: APPI Akui Ada Dampak secara Bisnis jika Kompetisi Dilanjutkan Tanpa Penonton
"Nah, ini beberapa putusan terhadap klub belum diselesaikan, bahkan saat Liga 2 kemarin baru mau dimulai (saat belum pandemi). Pertanyaannya, bagaimana mereka bisa daftar pemain baru kalau ada sanksi dari NDRC?"
"Ini kan jadinya kesalahan sistemik."
"Ini yang dimaksud oleh Takuya terkait keputusan NDRC tidak dijalankan."
"Di FIFA, eksekutornya adalah komite pemain. Di PSSI, karena komite pemain tidak jalan maksimal, yang paling dekat adalah komisi disiplin. Ini yang kita bersurat dan belum dapat respon dr PSSI."
"Dengan kondisi ini tentu dengan report ke FIFPro kita akan teruskan ke FIFA nantinya, supaya ini bisa dijalankan."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.