MALANG, KOMPAS.com - Sejumlah langkah telah diambil Arema FC usai terjadinya tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 lalu yang merenggut 135 nyawa dan mengakibatkan 500 orang luka-luka.
Langkah paling awal yang dikerjakan oleh Arema FC adalah melakukan penanganan terhadap korban luka dan keluarga korban meninggal dunia akibat tragedi Kanjuruhan.
Arema FC membuka posko resmi guna melakukan pendataan orang yang terdampak, untuk kemudian diberikan bantuan.
Bantuan yang diberikan tidak hanya berupa materi. Arema FC juga menyediakan layanan konseling bagi para korban tragedi Kanjuruhan yang mentalnya terganggu.
Baca juga: Staf Ahli AFC Beri Wejangan untuk Arema FC
Langkah lain yang diambil adalah dukungan dari aspek hukum. Manajemen Arema FC mengambil sikap untuk bekerja sama dalam upaya penyelidikan polisi, sekaligus menerima segala bentuk laporan dari korban tentang apa yang mereka alami pada malam kelam itu.
Kebijakan-kebijakan tadi dilakukan selama bulan Oktober 2022. Arema FC kemudian mengubah pendekatan untuk langkah pemulihan sebagai sebuah klub pada bulan November 2022.
Setelah fokus di eksternal, Arema FC mulai memfokuskan pembenahan di sisi internal klub. Manajemen Singo Edan ingin menjadikan momentum keterpurukan klub ini untuk menuju era yang lebih profesional.
Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi (PT AABBI), Tatang Dwi Arifianto, mengungkapkan rencana pembentukan Tim Pemulihan Arema FC.
Baca juga: BERITA FOTO - Suara Hati Aremania untuk Presiden Jokowi soal Tragedi Kanjuruhan
Tim ini diisi oleh orang-orang profesional yang berasal dari luar klub.
“Tim Pemulihan Arema FC ini semacam task force yang bertugas untuk melakukan evaluasi total terhadap tata kelola klub.
Tim pemulihan ini dibutuhkan agar pemulihan tepat sasaran dan komprehensif," ujar Tatang Dwi Arifianto.
Manajemen Arema FC bersikap terbuka dengan saran-saran yang datang dari masyarakat umum, khususnya Aremania, terkait sosok-sosok yang layak masuk ke tim pemulihan.
Tidak hanya secara acak mencari saran, Arema FC juga meminta masukan langsung dari dua tokoh lokal di Malang Raya, Wiebie Dwi Andriyas dan praktisi hukum, Agus S. Sugiarto.
"Saya merasa terpanggil untuk aktif dalam membantu pemulihan Arema FC secara jangka pendek, seperti mengembalikan kepercayaan publik dan pro aktif dalam penanganan korban," ucap Wiebie Dwi Andriyas.
"Termasuk juga secara jangka panjang, seperti melakukan evaluasi dan revitalisasi terhadap tata kelola klub," ujarnya menambahkan.