KOMPAS.com – Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), Anton Sanjoyo, menilai bahwa PSSI harus secepatnya membenahi diri seusai tragedi Kanjuruhan.
Tragedi Kanjuruhan menjadi duka mendalam bagi sepak bola Indonesia. Sebab, 132 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya menderita luka-luka.
Anton Sanjoyo menilai bahwa PSSI tidak bisa diam saja. Ia menyarankan federasi sepak bola Indonesia itu melakukan pembenahan.
Anton Sanjoyo mengatakan demikian dalam wawancaranya dengan KompasTV pada Jumat (14/10/2022).
“Sebetulnya memang kalau mau memulai saya sangat merekomendasikan agar PSSI mereformasi diri,” ucap Anton Sanjoyo kepada KompasTV.
Ia menjelaskan bahwa kondisi itu mesti dilakukan secepatnya lantaran PSSI adalah salah satu lembaga yang dipercaya FIFA.
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan: Komisi III DPR Cermati Beragam Kemungkinan, Termasuk Judi
“Sebab, mereka (PSSI) adalah satu-satunya organisasi di dunia ini yang diakui FIFA untuk menjadi agen pembangunan sepak bola berdaulat seperti Indonesia,” ungkapnya.
“Inilah mereka harus memulai diri. Problemnya adalah apakah mereka menyadari bahwa tragedi 132 orang ini hanya menjadi awal,” katanya.
Menurut Anton Sanjoyo, PSSI merupakan pihak yang seharusnya paling bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan.
“Kan sebetulnya jika kita membicarakan pertanggungjawaban moral semuanya diserahkan kepada mereka (PSSI),” ucap dia.
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan: Nyaris Menjemput Maut, Nur Saguwanto Tak Kapok Dukung Arema FC
“Apakah mereka merasa bersalah? Untuk menyatakan kami bakal bertanggung jawab dan mereformasi diri,” tambahnya.
Berdasarkan penjelasan Anton Sanjoyo, PSSI harus menentukan solusi sendiri dalam melakukan reformasi di tubuhnya.
“Caranya terserah, mereka (PSSI) mempunyai mekanisme Kongres Luar Biasa. Mereka punya kongres pemilihan dan macam-macam,” ujar dia.
Adapun pihak kepolisian sudah menetapkan enam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan.
Mereka adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC AH, Security Officer SS, Kabag Operasi Polres Malang WSS, Danki III Brimob Polda Jawa Timur H, dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.
Baca juga: 8 Dosa PSSI Terkuak Usai Tragedi Kanjuruhan
Selain itu, Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) juga sudah menetapkan seorang prajurit berinisial Sersan Dua (Serda) TBW sebagai tersangka dalam tragedi nahas di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.