KOMPAS.com - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) meminta Polri menggelar rekonstruksi penembakan gas air mata Tragedi Kanjuruhan.
Rekomendasi itu tertulis dalam laporan investigasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan yang sudah diserahkan ke Presiden Joko Widodo pada Jumat (14/10/2022).
TGIPF menulis 11 poin rekomendasi untuk Polri termasuk salah satunya rekonstruksi penembakan gas air mata.
TGIPF menilai rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan perlu dilakukan untuk mengetahui penanggung jawab penembakan gas air mata.
Baca juga: Rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan: Reformasi PSSI, Tunda Liga sampai…
Dalam poin rekomendasi lainnya, TGIPF juga meminta Polri melakukan otopsi terhadap korban Tragedi Kanjuruhan yang diduga meninggal akibat gas air mata.
Terdapat lima poin rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan untuk Polri yang didalamnya tertulis gas air mata.
Berikut adalah lima poin tersebut:
Rekomendasi di atas sejalan dengan dua kesimpulan TGIPF perihal aparat keamanan Tragedi Kanjuruhan.
TGIPF menyimpulkan bahwa aparat keamanan tidak pernah mendapatkan pembekalan atau penataran aturan FIFA terkait pelanggaraan penggunaan gas air mata dalam pertandingan.
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan: Daftar Cela PSSI di Mata TGIPF
Kesimpulan TGIPF juga menyebut aparat keamanan melakukan tembakan gas airmata secara membabi buta ke arah lapangan, tribun, hingga luar lapangan.
Dalam konferensi pers pasca menyerahkan laporan investigasi ke Presiden Jokowi, Mahfud MD selaku Ketuta TGIPF juga menyinggung gas air mata.
Mahfud MD dengan tegas menyatakan bahwa penyebab jatuhnya ratusan korban jiwa Tragedi Kanjuruhan adalah akibat desak-desakan setelah aparat keamanan menembakkan gas air mata.
Menurut Mahfud MD, Badan Riset dan Inonavasi Nasional (BRIN) saat ini sedang memeriksa tingkat keberbahayaan kandungan gas air mata.
Namun, Mahfud MD memastikan hasil pemeriksaan BRIN tidak bisa atau tidak akan mengubah kesimpulan bahwa penyebab utama kematian masal Tragedi Kanjuruhan adalah gas air mata.
Baca juga: TGIPF Temukan Akar Masalah di PSSI dan Pihak Liga: Sudah Berlangsung Bertahun-tahun...
"Proses jatuhnya korban itu jauh lebih mengerikan dari yang beredar di televisi maupun di media sosial," kata Mahfud MD.
"Korban meninggal, cacat, atau kritis, dipastikan (penekanan) itu terjadi karena berdesak-desakan setelah gas air mata ditembakkan. Itu penyebabnya" ucap Mahfud MD.
Dalam rekomendasinya, TGIPF juga meminta Polri melakukan dan melanjutkan penyelidikan terhadap berbagai pihak mulai dari pengelola Stadion Kanjuruhan, Arema FC, PSSI, hingga suporter.
TGIPF menjelaskan secara khusus terkait penyelidikan terhadap suporter dalam poin C rekomendasi untuk Polri.
Baca juga: TGIPF Simpulkan 5 Kesalahan PT LIB dalam Tragedi Kanjuruhan
Poin C rekomendasi TGIPF untuk Polri secara garis besar berisi perlunya peyelidikan terhadap suporter yang melakukan provokasi, pelemparan cerawat, perusakan mobil di dalam maupun luar stadion.
Terkait gas air mata Tragedi Kanjuruhan, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo sempat memberi penjelasan.
Dedi Prasetyo menyebut terjadi 11 tembakan gas air mata saat Tragedi Kanjuruhan. Dedi Prasetyo juga membenarkan bahwa ada gas air mata kadaluwarsa yang ditembakkan.
Namun, penyelidikan The Washington Post menemukan setidaknya 40 selongsong gas air mata di Stadion Kanjuruhan.
Sementara, analisis visual NarasiTV menemukan ada lebih dari 80 proyektil gas air mata yang ditembakkan pada malam naas tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.