KOMPAS.com - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menemukan akar masalah di antara PSSI selaku induk sepak bola Indonesia dan pemangku kepentingan liga sepak bola Tanah Air.
TGIPF mengungkapkan temuan tersebut ketika melaporkan kesimpulan dan rekomendasi terkait hasil investigasi tragedi Kanjuruhan pada Jumat (14/10/2022) sore WIB.
Dalam laporannya, TGIPF menulis PSSI dan para pemangku kepentingan liga sepak bola di Indonesia tidak menjalankan peran secara profesional.
Mereka juga disebut tidak memahami tugas dan peran masing-masing, cenderung mengabaikan sejumlah peraturan, hingga saling melempar tanggung jawab.
Baca juga: TGIPF: PSSI dkk Tidak Profesional, Tak Paham Tugas dan Perannya
TGIPF mengatakan bahwa hal itu menjadi akar masalah yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun dalam keberjalanan liga sepak bola di Indonesia.
"(Tragedi Kanjuruhan) terjadi karena PSSI dan pemangku kepentingan liga sepak bola Indonesia tidak profesional, tidak memahami tugas dan peran masing-masing," tulis TGIPF.
"Cenderung mengabaikan berbagai peraturan dan standar yang sudah dibuat sebelumnya, serta saling melempar tanggung jawab pada pihak lain," lanjut keterangan TGIPF.
"Sikap dan praktik seperti ini merupakan akar masalah yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun dalam penyelenggaraan kompetisi sepak bola kita," tulis TGIPF.
Baca juga: TGIPF Simpulkan 5 Kesalahan PT LIB dalam Tragedi Kanjuruhan
Berdasarkan temuan tersebut, TGIPF merekomendasikan agar dibuat langkah-langka perbaikan demi membenahi persepakbolaan Tanah Air.
"Sehingga dibutuhkan langkah-langkah perbaikan secara drastis namun terukur untuk membangun peradaban baru dunia sepakbola nasional," tulis TGIPF.
Selain merekomendasikan adanya langkah-langkah perbaikan, TGIPF juga menyebut sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dan jajaran Komite Eksekutif (Exco) PSSI mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban atas terjadinya tragedi Kanjuruhan.
"Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namum dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri," tulis TGIPF dalam laporannya.
"Sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang, di mana saat laporan ini disusun sudah mencapai 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang," demikian pernyataan TGIPF.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.