"Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, harus ada proses hukum. Karena ini menyangkut nyawa manusia yang dia tangani,” kata dr Yusuf.
Baca juga: Soal Dokter Gadungan di Kubu PSS, Begini Respons PT LIB
“Selain itu, saya tidak tahu cara dia bisa bergabung dengan berbagai klub, mungkin pakai cara halus atau bagaimana."
"Tapi yang jelas yang dia masukan adalah ijazah palsu, dan dia mengaku lulusan Syiah Kuala Aceh tapi begitu di cross check tidak ada,” katanya mengakhiri.
Proses hukum telah diambil PSS Sleman, sebagai pihak yang dirugikan oleh kedok Elwizan Aminuddin.
Manajemen PSS Sleman sudah melaporkan Elwizan Aminuddin ke pihak kepolisian pada Jumat (3/12/2021).
“Setelah verifikasi data dari pihak Polres Sleman, laporan kami sudah diproses," kata Direktur Operasional PT PSS, Hempri Suyatna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.