KOMPAS.com - Dokter yang merawat Diego Armando Maradona didakwa telah melakukan pembunuhan berencana atas kematian legenda timnas Argentina itu.
Melansir dari AFP Kamis (20/5/2021), otoritas hukum terkait telah sepakat mendakwa sang dokter, Leopoldo Luque.
Selain itu, psikiater Agustina Cosachov, psikolog Carlos Daniel Diaz, dan empat perawat yang terlibat turut dijatuhi dakwaan.
Leopoldo Luque menjadi sosok yang paling disorot karena dia merupakan dokter pribadi Diego Maradona.
Mereka berpotensi dijatuhi hukuman dengan di penjara 25 tahun apabila terbukti bersalah.
Dakwaan tersebut didasarkan atas temuan Dewan Medis terkait kematian Maradona akibat serangan jantung November 2020 lalu.
Baca juga: Soal Kematian Maradona, Sang Dokter Bisa Didakwa Lakukan Pembunuhan
Sebanyak 11 ahli lintas disiplin ilmu sepakat menyatakan bahwa Diego Maradona adalah korban dari kelalaian medis dan bisa dihindari.
Hal itu tercermin dari dokumen penyelidikan setebal 70 halaman yang dirlis Dewan Medis bentukan Kejaksaan San Isidro, Buenos Aires, pada akhir April 2021.
Salah satu kalimat yang terdapat dalam dokumen tersebut adalah "Tindakan tim kesehatan yang merawat Maradona kurang memadai dan sembrono."
Setidaknya terdapat tiga poin dalam dokumen tersebut yang mengindikasikan Maradona telah menjadi korban kelalaian medis.
Beberapa dari poin tersebut dikaitkan dengan kecanduan Diego Maradona terhadap alkohol dan zat terlarang lainnya.
Baca juga: 11 Ahli Sepakat, Diego Maradona Korban Kelalaian Medis
Berdasarkan laporan Dewan Medis tersebut, Diego Maradona juga disebut menghadapi masa-masa kritis setidaknya 12 jam sebelum meninggal dunia.
Namun, tanda-tanda itu diabaikan oleh petugas medis sehingga memperburuk kondisi Maradona.
Tyc Sports megabarkan bahwa laporan tersebut akan disampaikan ke tiga penyidik, yakni Laura Capra, Cosme Iribarren dan Patricio Ferrari.
Setelah tiga pekan berlalu, otoritas hukum setempat pun menjatuhi dakwaan pada sang dokter dan enam orang lainnya yang dinyatakan terlibat pembunuhan berencana.