Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Kematian Maradona, Sang Dokter Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana

Kompas.com - 20/05/2021, 21:10 WIB
Celvin Moniaga Sipahutar,
Ferril Dennys

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dokter yang merawat Diego Armando Maradona didakwa telah melakukan pembunuhan berencana atas kematian legenda timnas Argentina itu.

Melansir dari AFP Kamis (20/5/2021), otoritas hukum terkait telah sepakat mendakwa sang dokter, Leopoldo Luque.

Selain itu, psikiater Agustina Cosachov, psikolog Carlos Daniel Diaz, dan empat perawat yang terlibat turut dijatuhi dakwaan.

Leopoldo Luque menjadi sosok yang paling disorot karena dia merupakan dokter pribadi Diego Maradona.

Mereka berpotensi dijatuhi hukuman dengan di penjara 25 tahun apabila terbukti bersalah.

Dakwaan tersebut didasarkan atas temuan Dewan Medis terkait kematian Maradona akibat serangan jantung November 2020 lalu.

Baca juga: Soal Kematian Maradona, Sang Dokter Bisa Didakwa Lakukan Pembunuhan

Sebanyak 11 ahli lintas disiplin ilmu sepakat menyatakan bahwa Diego Maradona adalah korban dari kelalaian medis dan bisa dihindari.

Hal itu tercermin dari dokumen penyelidikan setebal 70 halaman yang dirlis Dewan Medis bentukan Kejaksaan San Isidro, Buenos Aires, pada akhir April 2021.

Salah satu kalimat yang terdapat dalam dokumen tersebut adalah "Tindakan tim kesehatan yang merawat Maradona kurang memadai dan sembrono."

Setidaknya terdapat tiga poin dalam dokumen tersebut yang mengindikasikan Maradona telah menjadi korban kelalaian medis.

Beberapa dari poin tersebut dikaitkan dengan kecanduan Diego Maradona terhadap alkohol dan zat terlarang lainnya.

Baca juga: 11 Ahli Sepakat, Diego Maradona Korban Kelalaian Medis

Berdasarkan laporan Dewan Medis tersebut, Diego Maradona juga disebut menghadapi masa-masa kritis setidaknya 12 jam sebelum meninggal dunia.

Namun, tanda-tanda itu diabaikan oleh petugas medis sehingga memperburuk kondisi Maradona.

Tyc Sports megabarkan bahwa laporan tersebut akan disampaikan ke tiga penyidik, yakni Laura Capra, Cosme Iribarren dan Patricio Ferrari.

Setelah tiga pekan berlalu, otoritas hukum setempat pun menjatuhi dakwaan pada sang dokter dan enam orang lainnya yang dinyatakan terlibat pembunuhan berencana.

"Setelah begitu banyak ketidakadilan, kasus ini telah menemui titik terang," kata seorang sumber dilansir dari AFP.

Baca juga: Lionel Messi Dekati Rekor Gol Tendangan Bebas Milik Diego Maradona

Keputusan ini membuat terdakwa dilarang meninggalkan Argentina dan kemudian akan diperiksa lebih lanjut antara 31 Mei dan 14 Juni nanti.

Proses hukum sendiri dipicu oleh pengaduan dua putri Maradona (Dalma dan Giannina) terhadap Leopoldo Luque.

Mereka menyalahkan Luque karena kondisi sang ayah semakin buruk usai menjalani operasi otak, beberapa pekan sebelum wafat.

Sementara itu, jaksa meyakini Maradona diperlakukan lebih parah oleh dokter dan perawatnya yang lain.

Bukan karena kelalaian medis, jaksa yakin mereka tahu peraih Piala Dunia 1986 itu akan mati dan tidak melakukan apa pun untuk mencegahnya.

Keyakinannya tak terlepas karena bukti pesan dan audio menunjukkan sang dokter dkk tahu Maradona memakai alkohol, ganja, dan zat terlarang lain dalam beberapa bulan terakhir hidupnya.

Hal tersebut semakin diperkuat setelah laporan Dewan Medis turut menyatakan bahwa "tanda-tanda risiko hidup" Maradona diabaikan dokter dan orang-orang yang terlibat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Arsenal dan Man City Menderita, Liverpool Berpesta

Arsenal dan Man City Menderita, Liverpool Berpesta

Liga Inggris
Timnas U23 Indonesia Tiba di Tanah Air: Disambut Kalungan Bunga dan Suporter

Timnas U23 Indonesia Tiba di Tanah Air: Disambut Kalungan Bunga dan Suporter

Liga Indonesia
Hasil Practice MotoGP Perancis 2024, Marc Marquez Gagal Lolos Q2

Hasil Practice MotoGP Perancis 2024, Marc Marquez Gagal Lolos Q2

Motogp
Hasil Serie B: Como 1907 Promosi, Jay Idzes dan Venezia Berjuang di Playoff

Hasil Serie B: Como 1907 Promosi, Jay Idzes dan Venezia Berjuang di Playoff

Liga Italia
BWF Rilis Daftar Atlet Lolos Olimpiade Paris, Indonesia Punya 6 Wakil

BWF Rilis Daftar Atlet Lolos Olimpiade Paris, Indonesia Punya 6 Wakil

Badminton
Rafael Struick Terpilih Jadi 'Future Star' Piala Asia U23 2024

Rafael Struick Terpilih Jadi "Future Star" Piala Asia U23 2024

Timnas Indonesia
Jadwal Liga Inggris, Man United Vs Arsenal Besok Malam

Jadwal Liga Inggris, Man United Vs Arsenal Besok Malam

Liga Inggris
Hasil Frosinone Vs Inter Milan, Nerazzurri Pesta 5 Gol

Hasil Frosinone Vs Inter Milan, Nerazzurri Pesta 5 Gol

Liga Italia
Pernyataan Resmi Kylian Mbappe, Umumkan Kepergian dari PSG

Pernyataan Resmi Kylian Mbappe, Umumkan Kepergian dari PSG

Liga Lain
Timnas Brasil Tetapkan 23 Nama untuk Skuad Copa America 2024

Timnas Brasil Tetapkan 23 Nama untuk Skuad Copa America 2024

Internasional
Faisal Halim Penyerang Timnas Malaysia yang Disiram Air Keras Sukses Jalani Operasi Ketiga

Faisal Halim Penyerang Timnas Malaysia yang Disiram Air Keras Sukses Jalani Operasi Ketiga

Sports
Kurniawan DY Kutuk Keras Serangan Rasial kepada Guinea, Coreng Wajah Indonesia

Kurniawan DY Kutuk Keras Serangan Rasial kepada Guinea, Coreng Wajah Indonesia

Timnas Indonesia
Man United Vs Arsenal, Setan Merah Akan Dilibas di Old Trafford

Man United Vs Arsenal, Setan Merah Akan Dilibas di Old Trafford

Liga Inggris
Strategi demi Wujudkan Mimpi Timnas Indonesia ke Olimpiade

Strategi demi Wujudkan Mimpi Timnas Indonesia ke Olimpiade

Timnas Indonesia
Jadwal Timnas Indonesia di Tournoi Maurice Revello 2024

Jadwal Timnas Indonesia di Tournoi Maurice Revello 2024

Timnas Indonesia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com