MALANG, KOMPAS.com - Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, berkunjung ke Kandang Singa, Kantor Arema FC di Jalan Mayjen Panjaitan Malang, Jumat (21/10/2022) kemarin.
Kunjungan tersebut dalam rangka meminta keterangan kepada manajemen Arema FC untuk mencari fakta-fakta terkait tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 lalu.
Komnas HAM ingin mendalami kembali keterangan dari dua tersangka dari Panpel Arema FC, yakni Abdul Haris (Ketua Panpel) dan Suko Sutrisno (Security Officer).
Hal itu sekaligus mendalami kembali tata kelola hubungan antar-stakeholder kompetisi, PSSI, PT LIB, broadcaster, dan klub.
Baca juga: Arema FC Kumpul Lagi, Prioritas Pertama Pulihkan Kondisi Mental
"Untuk manajemen Arema FC, kami ingin mendalami informasi terkait hubungan antara PSSI dan klub, PT LIB, dan klub dan apa hubungan broadcaster dengan klub," ujarnya.
Salah satu fokusnya perihal tata kelola regulasi FIFA yang diadopsi oleh PSSI dan kemudian diturunkan kepada klub untuk dijalankan.
Komnas HAM ingin tahu bagaimana proses distribusi regulasi tersebut dilakukan dan bagaimana diterapkan.
Keterangan dari pihak manajemen Arema FC akan melengkapi fakta-fakta lapangan yang menjadi bahan investigasi. Keterangan manajemen juga akan menjadi kajian keterangan yang sudah diambil dari Ketua Panpel Arema FC, Security Officer Arema FC, PSSI, dan stakeholder terkait.
Baca juga: Cerita Penjaga Mes Arema: Saksi Hilangnya Kata-kata, hingga Evan Dimas Trauma
"Jadi, regulasi yang dibuat PSSI yang diadopsi dari FIFA itu bagaimana distribusinya. Misalnya soal regulasi safety atau keamanan itu bagaimana distribusinya. Apakah ada workshop-nya di internal klub atau bagaimana, itu yang kami dalami," ujar pria asal Malang itu.
"Apakah ada akreditasi atau tidak, sertifikasi, dan sebagainya. Fakta-fakta sebelumnya itu cuma workshop, kalau sertifikat by workshop itu kan sertifikat keikutsertaan workshop. Bukan sertifikat yang ada ujiannya dan sebagainya," imbuhnya.
Choirul Anam menambahkan ingin mengumpulkan keterangan sebanyak-banyaknya guna memperluas pandangan terhadap kasus tragedi Kanjuruhan.
Dengan demikian, kasus bencana sepak bola yang mengakibatkan 134 orang meninggal dunia tersebut bisa dipertanggungjawabkan sampai ke akarnya.
"Sehingga kita melihat spektrum kejadian di Kanjuruhan itu luas," ucap pria berusia 45 tahun itu.
"Semata-mata kita ingin melihat kasusnya dengan lebih luas, siapa yang bertanggung jawabnya juga lebih luas," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.