KOMPAS.com - Nama klub raksasa Italia Juventus sedang menjadi buah bibir. Bukan karena prestasi, melainkan karena skandal yang menjerat klub berjuluk I Bianconeri itu.
Setelah kasus pengatutan skor alias Calciopoli pada 2006, Juventus kini terjerat skandal "Plusvalenza".
Plusvalenza merujuk pada istilah akuntansi di Italia untuk mendeskripsikan laba hasil penjualan aset.
Secara khusus, Plusvalenza kerap dipakai untuk menjelaskan selisih antara harga jual (yang lebih tinggi) dengan pembiayaan (lebih rendah) dari sebuah aset tertentu.
Dalam hal ini, Juventus disebut merekayasa nilai transfer dan pembukuan finansial untuk mengakali aturan Financial Fair Play (FFP).
Baca juga: Juventus Dihukum Pengurangan 15 Poin karena Kasus Transfer
Ketika kasus ini dibuka pada April tahun lalu, Si Nyonya Besar dinyatakan tidak bersalah.
Namun, jaksa Giuseppe Chine meminta Pengadilan Banding FIGC untuk membuka kembali penyidikan terhadap Juventus setelah menemukan bukti baru oleh Kantor Kejaksaan Umum Turin.
Juventus pun dinyatakan bersalah atas kasus pelanggaran finansial terkait transfer pemain dan dijatuhi hukuman pada Sabtu (21/1/2022) dini hari WIB.
Hukuman untuk klub Juventus atas kasus pelanggaran finansial ini adalah berupa pengurangan poin.
Jaksa Giuseppe Chine awalnya menuntut pengurangan sembilan poin untuk Juventus.
Baca juga: Pernyataan Resmi Juventus Usai Dihukum Pengurangan 15 Poin
Akan tetapi, pengadilan justru menjatuhkan sanksi lebih berat, yakni pengurangan 15 poin.
Posisi Juventus di papan klasemen Liga Italia 2022-2023 melorot drastis setelah terkena hukuman pengurangan poin.
Juventus yang tadinya berada di urutan ketiga klasemen dengan 37 poin, kini terjun bebas ke posisi ke-10.
Perolehan angka klub besutan Massimiliano Allegri menyusut, menjadi hanya 22.
Baca juga: Juventus Dihukum Pengurangan 15 Poin, Pemain Berangkulan Tangan