Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akmal Marhali Nilai yang Tanggung Jawab Harusnya Iwan Budianto, Bukan Juragan 99

Kompas.com - 28/10/2022, 19:00 WIB
Suci Rahayu,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Koordinator Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali, ikut angkat bicara perihal diperiksanya Presiden Arema FC, Gilang Widya Pramana, sebagai saksi dari pihak manajemen Arema FC terkait tragedi Stadion Kanjuruhan.

Menurut dia, yang seharusnya diperiksa di Mapolda Jawa Timur terkait tragedi Kanjuruhan bukan Gilang, melainkan Direktur Utama Arema FC, yakni Iwan Budianto.

"Yang harus kena ya Iwan Budianto. Kalau korporasi yang bertanggung jawab, Direktur Utama (Dirut), seperti halnya PT LIB. Ini ada di Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016 soal Tata Cara Pidana Korporasi," kata Akmal Marhali, Jumat (28/10/2022) sore.

Pendapat Akmal Marhali terkait dari ramainya detail komposisi saham PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi (PT AABI) yang menunjukkan bahwa Gilang Widya Pramana bukanlah pemegang saham mayoritas Arema FC, melainkan Iwan Budianto yang saat ini juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PSSI.

Baca juga: Juragan 99 Tegaskan Bukan Pemilik Arema FC

Berdasarkan data Ditjen AHU Kemenkumham per 10 Mei 2022, disebutkan Iwan Budianto memegang kepemilikan saham mayoritas sebesar 3.750 lembar saham atau senilai Rp 3.750.000.000.

Sementara itu, PT Juragan Sembilan Sembilan Corp, yakni perusahaan milik Gilang, hanya menguasai 750 lembar saham atau senilai Rp 750.000.000. Disusul kemudian dengan perusahaan Raffi Ahmad PT Rans Entertainment Indonesia yang menguasai 500 lembar saham senilai Rp 500.000.000.

Gilang Widya pramana menjabat sebagai Presiden Arema FC, tetapi ia tidak masuk dalam jajaran BOD (Board Of Directors).

Berdasarkan data dari Ditjen AHU Kemenkumham tertera Direktur Utama adalah Iwan Budianto, Agoes Soerjanto (Komisaris Utama), Ruddy Widodo (Direktur), dan Tatang Dwi Arifianto (Komisaris).

Baca juga: Info Kepemilikan Saham Arema FC Terkuak, Tragedi Kanjuruhan Tetap Jadi Fokus

Berdasarkan hal tersebut, Akmal Marhali menilai menilai Iwan Budianto yang harus diperiksa sebagai ujung kepemimpinan di Arema FC.

"Presiden itu tidak ada di struktur operasional koperasi. Sebagai saksi, sangat lemah kalau jadi tersangka," katanya.

Memperkuat pendapatnya, Akmal Marhali mengambil contoh perlakukan penyidikan terhadap PSSI. PSSI diperlakukan sebagai korporasi sebagaimana tertera pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016 soal Tata Cara Pidana Korporasi.

Anggota TGIPF Tragedi Kanjuruhan Akmal Marhali bersama seorang Aremanita yang menjadi korban selamat.(TGIPF Tragedi Kanjuruhan) Anggota TGIPF Tragedi Kanjuruhan Akmal Marhali bersama seorang Aremanita yang menjadi korban selamat.

Pasal 1 disebutkan yang dimaksud dengan korporasi adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisasi, baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum.

"Dalam definisi itu, PSSI bisa dikategorikan sebagai korporasi," katanya.

Pada level korporasi, pihak penanggung jawab adalah adalah Direktur Utama, Direktur Operasional, juga Direktur Umum, selaku pemegang keputusan tertinggi.

Karena itu, dari sederet stakeholder PSSI, penyidik hanya memanggil Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan untuk dimintai keterangan.

"PSSI termasuk korporasi. Maka tanggung jawabnya di ketua," kata pria yang juga masuk dalam Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan itu.

Akmal Marhali mengatakan hal tersebut seharusnya juga berlaku untuk Arema FC.

"Karena IB (Iwan Budianto) posisinya sebagai Direktur Utama," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hasil Lengkap Tim Indonesia di Piala Thomas & Uber 2024

Hasil Lengkap Tim Indonesia di Piala Thomas & Uber 2024

Badminton
Hasil Man United Vs Burnley: Gol Penalti Buyarkan Kemenangan MU

Hasil Man United Vs Burnley: Gol Penalti Buyarkan Kemenangan MU

Liga Inggris
Catat Rekor Apik di Stadion Abdullah bin Khalifa, Modal Indonesia Lawan Uzbekistan

Catat Rekor Apik di Stadion Abdullah bin Khalifa, Modal Indonesia Lawan Uzbekistan

Timnas Indonesia
3 Hal yang Harus Dibenahi Indonesia Jelang Vs Uzbekistan

3 Hal yang Harus Dibenahi Indonesia Jelang Vs Uzbekistan

Timnas Indonesia
Piala Asia U23 2024: Sananta Kartu AS, Kecepatan Jadi Modal Indonesia

Piala Asia U23 2024: Sananta Kartu AS, Kecepatan Jadi Modal Indonesia

Timnas Indonesia
Hasil Sprint Race MotoGP Spanyol 2024: Jorge Martin Menang, Marquez Jatuh

Hasil Sprint Race MotoGP Spanyol 2024: Jorge Martin Menang, Marquez Jatuh

Motogp
Hasil West Ham Vs Liverpool 2-2, The Reds Gagal Menang

Hasil West Ham Vs Liverpool 2-2, The Reds Gagal Menang

Liga Inggris
Tahu Kekuatan Indonesia, Uzbekistan Bersiap

Tahu Kekuatan Indonesia, Uzbekistan Bersiap

Timnas Indonesia
Hasil Piala Thomas 2024: Jonatan Berjaya, Indonesia Bekuk Inggris

Hasil Piala Thomas 2024: Jonatan Berjaya, Indonesia Bekuk Inggris

Badminton
Piala Asia U23: Uzbekistan Kuat, Indonesia Punya Pengalaman dari Ferarri-Hokky

Piala Asia U23: Uzbekistan Kuat, Indonesia Punya Pengalaman dari Ferarri-Hokky

Timnas Indonesia
Arteta Dapat Saran dari Wenger untuk Bawa Arsenal Juara Liga Inggris

Arteta Dapat Saran dari Wenger untuk Bawa Arsenal Juara Liga Inggris

Liga Inggris
Hasil Kualifikasi MotoGP Spanyol 2024: Marquez Terdepan, Disusul Bezzecchi-Martin

Hasil Kualifikasi MotoGP Spanyol 2024: Marquez Terdepan, Disusul Bezzecchi-Martin

Motogp
Hasil Piala Thomas 2024: Fajar/Rian Menang, Indonesia Unggul 2-0 Atas Inggris

Hasil Piala Thomas 2024: Fajar/Rian Menang, Indonesia Unggul 2-0 Atas Inggris

Badminton
Prediksi Bung Ahay: Peluang Indonesia ke Final Terbuka, Waspada Gaya Eropa

Prediksi Bung Ahay: Peluang Indonesia ke Final Terbuka, Waspada Gaya Eropa

Timnas Indonesia
Semifinal Piala Asia U23, Jangan Remehkan Lagi Indonesia

Semifinal Piala Asia U23, Jangan Remehkan Lagi Indonesia

Liga Indonesia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com