Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Dia didampingi oleh Menpora Zainudin Amali sebagai wakil.
TGIPF juga memiliki anggota berjumlah 13 orang yang berasal dari berbagai kalangan seperti akademisi, mantan pemain, jurnalis, hingga eks pengurus PSSI.
Baca juga: Daftar Tim Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan, Ada Eks PSSI Berlisensi FIFA hingga Mantan Timnas
Dalam keberjalanannya, TGIPF bertugas mencari akar masalah dari tragedi Kanjuruhan.
TGIPF juga akan memberikan rekomendasi untuk menghentikan masalah-masalah yang selalu terjadi dalam persepakbolaan nasional.
Sejak Kamis (5/10/2022), TGIPF mulai melakukan aktivitas di lapangan untuk menemui semua pihak terkait tragedi Kanjuruhan.
Berdasarkan rencana kerja yang telah disusun, aktivitas lapangan TGIPF akan berlangsung hingga Minggu (9/10/2022).
Setelah itu, kegiatan TGIPF akan dilanjutkan dengan tahap analisis dan penyusunan laporan.
Baca juga: Update Tragedi Kanjuruhan: Alasan Pintu Tertutup, Sanksi Arema, hingga Hasil Rapat TGIPF
Pada hari yang sama dengan pembentukan TGIPF, PSSI secara resmi mengumumkan penghentian Liga 1 sampai waktu yang tidak ditentukan.
"Untuk sementara kompetisi Liga 1 2022-2023 kami hentikan hingga waktu yang tidak ditentukan," ujar Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan
Presiden Jokowi meminta PSSI untuk menghentikan Liga 1 2022-2023 sampai evaluasi dan perbaikan prosedur pengamanan dilakukan.
Selain menghentikan Liga 1, PSSI juga memberi hukuman kepada Arema FC. Mereka melarang klub berjulukan Singo Edan itu menjadi tuan rumah selama sisa kompetisi Liga 1 2022-2023.
Arema FC pun dikenakan sanksi Rp 250 juta berdasarkan hasil keputusan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Selasa (4/10/2022).
Baca juga: Kenapa Komdis PSSI Hanya Denda Rp 250 Juta ke Arema FC?
Lalu, masih pada hari yang sama, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dicopot dari jabatannya. Dia digantikan oleh AKBP Putu Kholis Aryana yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priuk Polda Metro Jaya.
Setelah dicopot dari jabatan Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat akan menjabat sebagai Pamen SSDM Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, keputusan itu diambil oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui surat telegram nomor ST/2098/10/KEP/2022 yang dikeluarkan pada Senin (3/10/2022) malam.