Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambil Menangis, Ketua Panpel Arema FC Minta Maaf atas Tragedi Kanjuruhan

Kompas.com - 07/10/2022, 18:15 WIB
M. Hafidz Imaduddin,
Firzie A. Idris

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris, akhirnya buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan.

Abdul Haris menangis ketika mengucapkan permintaan maaf kepada seluruh keluarga korban Tragedi Kanjuruhan dan Aremania.

Dalam keterangannya, Abdul Haris juga menyatakan kehilangan keponakan dalam Tragedi Kanjuruhan.

Abdul Haris secara terbuka mengaku bersalah dan siap bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan lebih dari 100 orang akhir pekan lalu.

Hal itu disampaikan Abdul Haris dalam konferensi pers di kantor Arema FC, Jumat (7/10/2023).

Baca juga: PSSI Diminta Jangan Lokalisir Kesalahan di Tragedi Kanjuruhan

"Kami mohon maaf sebesar-besarnya dan sedalam-dalamnya. Kami berduka cita. Kami sangat berkabung atas meninggalnya adik-adikku, saudara-saudaraku, keponakanku yang SMP juga meninggal," kata Abdul Haris sambil menangis dikutip dari Tribun News.

"Tanpa dosa, mereka meregang nyawa. Itu semua karena keterbatasan saya tidak bisa menangani dan menolong mereka sehingga terjadi tragedi kemanusiaan," ujar Abdul Haris.

"Sekali lagi, saya mohon maaf kepada keluarga korban, kepada Aremania, seluruh penonton, dan suporter seluruh Indonesia," ucap Abdul Haris.

"Saya sebagai ketua panpel mohon maaf karena tidak bisa menyelamatkan dan melindungi mereka. Saya tidak mau kejadian itu, tapi tetap terjadi," ujar Abdul Haris menambahkan.

Abdul Haris menjadi salah satu dari enam tersangka Tragedi Kanjuruhan bersama Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita.

Baca juga: Kondisi Korban Selamat Tragedi Kanjuruhan: Trauma, Pipi Lebam, Sampai Berhutang Rp750 Ribu untuk Infus

Penetapan tersangka Tragedi Kanjuruhan diumumkan langsung oleh Kapolr Listyo Sigit pada Kamis (6/10/2022).

Abdul Haris sendiri ditetapkan sebagai tersangka karena karena diduga melanggar pasal 35 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian.

Menurut Listyo Sigit, Abdul Haris sebagai penanggung jawab pertandingan abai terhadap keselamatan penonton karena menjual tiket melebihi kapasitas stadion.

Sebelumnya, Abdul Haris juga harus menerima sanksi dari Komisi Disiplin PSSI larangan berkecimpung di dunia sepak bola seumur hidup akibat Tragedi Kanjuruhan.

Adapun Akhmad Hadian Lukita ditetapkan sebagai tersangka karena lalai dalam hal verifikasi stadion.

Kapolri Listyo Sigit menyebut Akhmad Hadian Lukita dalam hal ini PT LIB masih menggunakan hasil verifikasi tahun 2020 ketika menunjuk Stadion Kanjuruhan sebagai venue pertandingan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jawaban soal Kans Nathan Dipanggil STY ke Timnas U23 Indonesia

Jawaban soal Kans Nathan Dipanggil STY ke Timnas U23 Indonesia

Liga Indonesia
Saat Shin Tae-yong Merasa Tak Enak Hati Usai Troussier Dipecat Vietnam...

Saat Shin Tae-yong Merasa Tak Enak Hati Usai Troussier Dipecat Vietnam...

Internasional
Liverpool Mundur dari Perburuan Alonso, Ada 2 Kandidat Pengganti Klopp

Liverpool Mundur dari Perburuan Alonso, Ada 2 Kandidat Pengganti Klopp

Liga Inggris
Keputusan Sudah Diambil, Xabi Alonso Satu Musim Lagi di Leverkusen

Keputusan Sudah Diambil, Xabi Alonso Satu Musim Lagi di Leverkusen

Bundesliga
Link Live Streaming Laga Liga 1 Malam Ini, PSM Makassar Vs Borneo FC

Link Live Streaming Laga Liga 1 Malam Ini, PSM Makassar Vs Borneo FC

Liga Lain
Man City Vs Arsenal: Meriam ke Kandang Macan, City 38 Laga Tak Terkalahkan

Man City Vs Arsenal: Meriam ke Kandang Macan, City 38 Laga Tak Terkalahkan

Liga Inggris
PSM Vs Borneo FC, Catatan Gemilang Tim Tamu Bikin Tavares Sulit Menutup Mata

PSM Vs Borneo FC, Catatan Gemilang Tim Tamu Bikin Tavares Sulit Menutup Mata

Liga Indonesia
Pengamat Malaysia Soroti Kemajuan Timnas Indonesia, Puji Prinsip STY

Pengamat Malaysia Soroti Kemajuan Timnas Indonesia, Puji Prinsip STY

Timnas Indonesia
Sorotan Media Korea Selatan ke 'Magis Shin Tae-yong' Bersama Timnas Indonesia

Sorotan Media Korea Selatan ke "Magis Shin Tae-yong" Bersama Timnas Indonesia

Timnas Indonesia
Gianluigi Buffon Bergabung, Italia Tak Akan Mengecewakan di Euro 2024

Gianluigi Buffon Bergabung, Italia Tak Akan Mengecewakan di Euro 2024

Internasional
Target Medali Indonesia Olimpiade Paris 2024 Tunggu Kualifikasi Semua Cabor

Target Medali Indonesia Olimpiade Paris 2024 Tunggu Kualifikasi Semua Cabor

Olahraga
Chelsea Vs Burnley: Sterling dan Pochettino Paham Kemarahan Fan

Chelsea Vs Burnley: Sterling dan Pochettino Paham Kemarahan Fan

Liga Inggris
Alphonso Davies Dapat Ultimatum Bayern, Madrid Pantau Situasi

Alphonso Davies Dapat Ultimatum Bayern, Madrid Pantau Situasi

Bundesliga
Persaingan Kiper Persebaya: Andhika Tahan Penalti, Ujian untuk Ernando Ari

Persaingan Kiper Persebaya: Andhika Tahan Penalti, Ujian untuk Ernando Ari

Liga Indonesia
Barito Putera Vs PSIS: Nikmati Pertandingan Usai Sikat Juara Bertahan

Barito Putera Vs PSIS: Nikmati Pertandingan Usai Sikat Juara Bertahan

Liga Indonesia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com