Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tahanan KPK, Mantan Menpora Imam Nahrawi Hormati Proses Hukum

Kompas.com - 27/09/2019, 22:43 WIB
Faishal Raihan,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Setelah menjadi tahanan KPK, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, mengatakan bahwa dirinya akan mengikuti proses hukum.

Imam ditahan per hari ini, Jumat (27/9/2019), setelah menjalani pemeriksaan.

Imam ditahan atas statusnya sebagai tersangka kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI pada tahun Anggaran 2018.

"Demi Allah, Allah itu maha baik dan takdir-Nya tak pernah salah. Karena itu, doakan saya mengikuti proses hukum yang sedang saya jalani ini," ujar Imam.

"Sebagai warga negara, tentu saya harus mengikuti proses hukum yang ada dan saya yakin hari ini takdir saya, dan setiap manusia akan menghadapi takdirnya," kata Imam saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK,  Jumat (27/9/2019) petang.

Baca juga: Kemenpora Dorong Penambahan Fasilitas Publik untuk Olahraga

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dalam keterangan tertulisnya menyebutkan bahwa Imam akan ditahan selama 20 hari di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

"IMR (Imam Nahrawi), Menteri Pemuda dan Olahraga 2014-2019 ditahan 20 hari pertama di Rutan Pomdam Jaya, Guntur," kata Febri dalam keterangan tertulis.

Imam tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.16 WIB dan keluar sekitar pukul 18.15 WIB.

Imam keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.

Baca juga: Imam Nahrawi: Sejak Sore Ini, Saya Pamit dari Kemenpora

Tangan Imam juga diborgol, tetapi ia menutupinya dengan map berwarna merah muda.

Bukan hanya Imam, KPK juga menetapkan sang asisten pribadi, Miftahul Ulum, sebagai tersangka.

Miftahul Ulum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia melalui Kemenpora Tahun Anggaran 2018.

Hal tersesbut diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Mareata dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (18/9/2019).

Baca juga: Tersangkut Korupsi, Imam Nahrawi: Tunjukkan Indonesia Negara Besar...

"Dalam penyidikan tersebut ditetapkan dua tersangka, yaitu IMR, Menteri Pemuda dan Olahraga, dan MIU, Asisten Pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga," kata Alexander Mareata.

Alex dalam keterangannya juga menyebutkan bahwa Imam diduga telah menerima uang suap sebanyak Rp14.700.000.000 melalui Miftahul selama rentang waktu 2014-2018.

Bukan hanya itu, Imam juga disebut telah meminta uang senilai Rp11.800.000.000 dalam rentang waktu 2016-2018.

Secara keseluruhan, Imam telah "mengantongi" Rp 26.500.000.000 yang merupakan commitment fee atas pengurusan hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018.

Di samping itu, KPK juga mendalami dugaan suap terkait kewenangan-kewenangan lain dan posisi-posisi lain dari Imam. (Ardito Ramadhan). 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ernando Sukses Eksekusi Penalti di Piala Asia U23, Trik dari Pelatih

Ernando Sukses Eksekusi Penalti di Piala Asia U23, Trik dari Pelatih

Timnas Indonesia
Thomas Cup 2024, Fajar/Rian Enggan Terbebani Status sebagai Ujung Tombak

Thomas Cup 2024, Fajar/Rian Enggan Terbebani Status sebagai Ujung Tombak

Badminton
Pelatih Persik Dukung Timnas U23 Indonesia, Senang Lihat Jeam Kelly Sroyer

Pelatih Persik Dukung Timnas U23 Indonesia, Senang Lihat Jeam Kelly Sroyer

Liga Indonesia
Pensiun Usai Thomas Cup 2024, Momota Bakal Rindu Ginting-Axelsen

Pensiun Usai Thomas Cup 2024, Momota Bakal Rindu Ginting-Axelsen

Badminton
4 Fakta Persebaya Vs Persik, Bajul Ijo Tak Mau Lagi Disakiti Mantan

4 Fakta Persebaya Vs Persik, Bajul Ijo Tak Mau Lagi Disakiti Mantan

Liga Indonesia
Pengamat Malaysia Sebut Timnas U23 Indonesia Main Tanpa Rasa Takut

Pengamat Malaysia Sebut Timnas U23 Indonesia Main Tanpa Rasa Takut

Timnas Indonesia
Hasil New England Vs Inter Miami 1-4: Dikejutkan Gol 37 Detik, Messi Mengamuk

Hasil New England Vs Inter Miami 1-4: Dikejutkan Gol 37 Detik, Messi Mengamuk

Liga Lain
Aji Santoso Sebut Prestasi Timnas U23 Indonesia Bukan karena Keberuntungan

Aji Santoso Sebut Prestasi Timnas U23 Indonesia Bukan karena Keberuntungan

Timnas Indonesia
Berjaya di Eropa, Sayu Bella Raih Kemenangan Balap Sepeda untuk Kedua Kalinya

Berjaya di Eropa, Sayu Bella Raih Kemenangan Balap Sepeda untuk Kedua Kalinya

Sports
Mo Salah Ribut dengan Klopp: Akan Ada Api jika Saya Berbicara

Mo Salah Ribut dengan Klopp: Akan Ada Api jika Saya Berbicara

Liga Inggris
Ernando dan Karakter Adu Penalti

Ernando dan Karakter Adu Penalti

Timnas Indonesia
Jadwal MotoGP Spanyol 2024: Balapan Malam Ini, Marc Marquez Start Terdepan

Jadwal MotoGP Spanyol 2024: Balapan Malam Ini, Marc Marquez Start Terdepan

Motogp
Piala Thomas 2024: Jonatan Dikejutkan Lawan, Menang berkat Ubah Pendekatan

Piala Thomas 2024: Jonatan Dikejutkan Lawan, Menang berkat Ubah Pendekatan

Badminton
Jadwal Lengkap Semifinal Piala Asia U23 2024, Indonesia Vs Uzbekistan

Jadwal Lengkap Semifinal Piala Asia U23 2024, Indonesia Vs Uzbekistan

Timnas Indonesia
Semifinal Piala Asia U23 2024, Prediksi Klok Tak Ada yang Mustahil untuk Indonesia

Semifinal Piala Asia U23 2024, Prediksi Klok Tak Ada yang Mustahil untuk Indonesia

Timnas Indonesia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com