JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, sudah mengundurkan diri dari jabatannya, Kamis (19/9/2019).
Itu dilakukan pasca-penetapan dirinya sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pada Kamis siang, Imam mendatangi kantor Kemenpora, Jakarta. Ia mengadakan acara perpisahan bersama dengan para pejabat dan staf di kementerian tersebut.
Baca juga: Menpora Imam Nahrawi Siap Ikuti Proses Hukum yang Berlaku
Sebelum menghadiri acara perpisahan, Imam sempat terlebih dahulu menunaikan salat zuhur di masjid di lingkungan Kantor Kemenpora.
Pada kesempatan tersebut, Imam mengaku seperti mengenang masa-masa awal saat dirinya menjabat.
Imam tercatat mulai menjabat sebagai Kemenpora pada awal periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo, akhir Oktober 2014.
"Saya dulu waktu awal kali jadi menteri itu masuk masjid, sembayang. Saya berkenalan dengn jamaah di masjid," kata Imam saat keluar dari masjid.
Baca juga: Menpora Imam Nahrawi Resmi Jadi Tersangka Penggelapan Dana Hibah KONI
"Sekarang saya juga salat zuhur di sini bersama jamaah yang lain," ujar dia menambahkan.
Seusai melaksanakan salat zuhur, Imam masih enggan angkat bicara mengenai kasus yang menjeratnya.
Imam meminta awak media untuk menunggu hingga acara perpisahan usai.
Sampai berita ini ditulis, acara masih berlangsung dan tertutup untuk wartawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.