KOMPAS.com - APPI (Asosiasi Pesepak bola Profesional Indonesia) memberikan sorotan terhadap sejumlah klub kontestan Liga 2 yang masih menunggak gaji pemain.
Hal ini disampaikan pada konferensi pers Jumat (1/9/2023) di Kantor APPI. Menurut keterangan APPI, ada 9 klub Liga 2 2023-2024 yang masih belum memenuhi hak pemain.
APPI mencoba membantu menemukan penyelesaian terkait masalah ini.
Akan tetapi, penanganan untuk beberapa kasus masih belum menemukan titik terang, seperti yang terjadi di Persikab Bandung dan PSKC Cimahi.
Para pemain Persikab Bandung dan PSKC melalui APPI diketahui pernah mengajukan gugatan kepada NDRC (National Dispute Resolution Chamber) Indonesia terkait pembayaran tanggungan hak pemain.
Namun, NDRC Indonesia tidak dapat memproses gugatan APPI karena ada pernyataan kontrak kerja antara pemain dengan klub, disebutkan seperti ini.
"Apabila di kemudian hari terjadi perselisihan maka pemain dan klub sepakat akan menyelesaikannya secara musyawarah dan kekeluargaan. Para pihak tidak akan membawa permasalahan kepada National Dispute Resolution Chamber (NDRC)."
APPI menilai bahwa kontrak tersebut merugikan pemain dan tidak sejalan sesuai degan yurisprudensi umum FIFA DRC (Dispute Resolution Chamber).
Baca juga: Jelang Liga 2 2023-2024, 9 Klub Masih Belum Penuhi Gaji Pemain
Selain itu, klausul tersebut tidak sesuai dengan SPC (Standard Player Contracts) yang telah dibuat oleh PSSI.
Jannes Silitonga, Head Legal APPI, menilai bahwa hal tersebut merugikan hak-hak pemain.
"Sangat tidak dapat diterima bahwa anggota PSSI, dalam hal ini klub PSKC Cimahi dan Persikab Bandung melanggar peraturan ini dan merugikan hak-hak pemain, yang berarti juga klub-klub tersebut tidak menghargai dan menghormati NDRC Indonesia yang merupakan Pilot Project-nya FIFA dan PSSI," ujar Jannes.
Saat ini, permasalahan ini belum berlanjut ke jalur hukum karena ketentuan perjanjian tadi menjadi batu sandungan. Kasus pun tidak bisa diproses di NDRC Indonesia.
"Walaupun menurut kami seharusnya, walaupun ada ketentuan itu, itu batal demi hukum karena bertentangan dengan regulasi yang di atas. Ketentuan itu harus dibatalkan, batal demi hukum," ujar Head Legal APPI itu.
APPI juga mengingatkan kepada PSSI untuk tak lagi menerima jenis kontrak seperti itu, sehingga nantinya bisa tercipta kepastian hukum bagi pemain.
"Kami mengingatkan kepada PSSI khususnya, sebagai federasi yang menaungi pemain dan klub, supaya kontrak itu jangan diterima dulu, kalau belum ada perubahan. Kalaupun diterima, klausula itu, pasal itu harus dicoret atau dibatalkan, supaya ada kepastian hukum," kata Jannes.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.