Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Bulan Berlalu, Tragedi Kanjuruhan "Hilang" Tertiup Angin

Kompas.com - 02/04/2023, 21:00 WIB
Suci Rahayu,
Sem Bagaskara

Tim Redaksi

Karena pertimbangan itu, Bambang Sidik Achmadi dianggap tidak memenuhi kriteria dakwaan kumulatif JPU yaitu pasal 359, pasal 360 ayat 1, dan pasal 360 ayat 2 KUHP, yang berisi tentang kelalaian yang mampu melukai orang lain.

Pembebasan ini jauh dari tuntutan JPU yang menginginkan hukuman 3 tahun penjara.

5. Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto

Selain Bambang Sidik Achmadi, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya juga membebaskan mantan Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto. Ia menjadi tersangka karena menginstruksikan anak buahnya melakukan penembakan gas air mata untuk menghalau massa.

Akan tetapi, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Abu Achmad Sidqi Amsya, mengatakan Wahyu Setyo tidak memenuhi unsur kealpaan pasal 359, pasal 360 ayat 1, dan pasal 360 ayat 2 KUHP yang didakwakan oleh JPU.

"Majelis berkesimpulan tidak terdapat sebab akibat perbuatan terdakwa dengan timbulnya korban," ucap Hakim.

Kondisi 6 bulan pasca Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober lalu yang menelan 135 korban jiwa dan 500an korban luka-luka akibat gas air mata usai pertandingan pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 yang berakhir dengan skor 2-3 di Gate 13 Stadion Kanjuruhan Kepanjen Kabupaten Malang, Sabtu (1/3/2023) sore.KOMPAS.com/SUCI RAHAYU Kondisi 6 bulan pasca Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober lalu yang menelan 135 korban jiwa dan 500an korban luka-luka akibat gas air mata usai pertandingan pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 yang berakhir dengan skor 2-3 di Gate 13 Stadion Kanjuruhan Kepanjen Kabupaten Malang, Sabtu (1/3/2023) sore.

6. Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru Akhmad Hadian Lukita

Akhmad Hadian Lukita sempat menjadi tersangka dan ditahan karena tragedi Kanjuruhan. Ia dianggap ikut bersalah karena PT LIB di bawah perintahnya tidak melakukan verifikasi kelayakan Stadion Kanjuruhan.

Selain itu, ia juga punya kuasa penuh sebagai operator untuk membatalkan, menunda, dan menjadwalkan ulang pertandingan.

Pada akhirnya, ia memutuskan untuk mempertahankan jadwal yang ada meskipun sudah ada banyak rekomendasi untuk mengubah waktu pertandingan yang dirasa terlalu malam.

Akan tetapi, setelah 40 hari ia dibebaskan karena masa penahanannya habis. Berkas tuntutan untuknya tidak kunjung lengkap.

Meskipun demikian, Kepolisian Jawa Timur yang menangani kasus tersebut menegaskan bahwa Akhmad Hadian Lukita tetap menjadi tersangka dan dikenai wajib lapor.

Hingga saat ini, belum ada kelanjutan penyidikan. Akhmad Hadian Lukita pun belum diseret ke pengadilan, padahal lima tersangka lain sudah menerima vonis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apa Itu Clairefontaine, Lokasi Laga Indonesia Vs Guinea

Apa Itu Clairefontaine, Lokasi Laga Indonesia Vs Guinea

Timnas Indonesia
Daftar Juara Piala Asia U23: Jepang Tim Tersukses, Punya 2 Gelar

Daftar Juara Piala Asia U23: Jepang Tim Tersukses, Punya 2 Gelar

Internasional
Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025

Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025

Sports
Daftar Peraih Penghargaan Piala Asia U23 2024: Pembobol Gawang Indonesia Top Skor

Daftar Peraih Penghargaan Piala Asia U23 2024: Pembobol Gawang Indonesia Top Skor

Internasional
Jepang Juara Piala Asia U23 2024, Putus Rekor Uzbekistan, Sejarah Baru

Jepang Juara Piala Asia U23 2024, Putus Rekor Uzbekistan, Sejarah Baru

Internasional
Babak I Jepang Vs Uzbekistan 0-0: Tembok Serigala Masih Tak Tertembus

Babak I Jepang Vs Uzbekistan 0-0: Tembok Serigala Masih Tak Tertembus

Internasional
VFF Tunjuk Kawan Lama Shin Tae-yong Jadi Pelatih Timnas Vietnam

VFF Tunjuk Kawan Lama Shin Tae-yong Jadi Pelatih Timnas Vietnam

Internasional
Aspek yang Harus Disiapkan Timnas U23 Indonesia Jelang Lawan Guinea

Aspek yang Harus Disiapkan Timnas U23 Indonesia Jelang Lawan Guinea

Timnas Indonesia
Link Live Streaming Jepang Vs Uzbekistan Final Piala Asia U23, Kickoff 22.30 WIB

Link Live Streaming Jepang Vs Uzbekistan Final Piala Asia U23, Kickoff 22.30 WIB

Internasional
Hasil Thomas Cup 2024: Semifinal Ke-6 Beruntun Indonesia, Denmark Tersingkir

Hasil Thomas Cup 2024: Semifinal Ke-6 Beruntun Indonesia, Denmark Tersingkir

Badminton
Piala Thomas 2024: Cara Ginting Menang Usai Permainannya Terbaca Lawan

Piala Thomas 2024: Cara Ginting Menang Usai Permainannya Terbaca Lawan

Badminton
Piala Uber 2024: Semangat Apriyani/Fadia, Ingin Buktikan Indonesia Bisa

Piala Uber 2024: Semangat Apriyani/Fadia, Ingin Buktikan Indonesia Bisa

Badminton
Hasil Thomas Cup 2024, Fajar/Daniel Pastikan Kelolosan Indonesia ke Semifinal

Hasil Thomas Cup 2024, Fajar/Daniel Pastikan Kelolosan Indonesia ke Semifinal

Badminton
Asa Indonesia Belum Sirna, Ivar Jenner Bidik Tiket Terakhir ke Olimpiade

Asa Indonesia Belum Sirna, Ivar Jenner Bidik Tiket Terakhir ke Olimpiade

Timnas Indonesia
Daftar Juara Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Usai Tuntas Digelar

Daftar Juara Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Usai Tuntas Digelar

Sports
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com