Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KLB PSSI, Tugas Ketua Umum Menurut Statuta PSSI

Kompas.com - 16/02/2023, 10:40 WIB
Farahdilla Puspa,
Firzie A. Idris

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kongres Luar Biasa atau KLB PSSI digelar pada hari ini di Hotel Shagri-La, Jakarta, Kamis (16/2/2023) pagi WIB. 

KLB PSSI akan menentukan Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan anggota Komite Eksekutif (Exco) periode 2023-2027. 

Empat kandidat akan bersaing di KLB PSSI untuk mengisi kursi Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattaliti, Arif Putra Wicaksono, Doni Setiabudi, dan Erick Thohir. 

Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali dan mantan Sekretaris Jenderal PSSI periode 2017-2022 Ratu Tisha termasuk dalam 14 calon wakil Ketua Umum. 

Baca juga: Iwan Bule Tiba di KLB PSSI, Sampaikan Pesan ke Calon Ketum Baru

Adapun untuk 12 posisi anggota Komite Eksekustif PSSI akan diperebutkan oleh 54 kandidat. 

Calon Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum PSSI akan otomatis terpilih jika mendapatkan suara 50 persen plus satu dari jumlah suara sah yang diperlukan. 

Sementara itu, pemilihan anggota Komite Eksekutif PSSI akan ditentukan melalui suara terbanyak. 

Ketua Umum terpilih akan menjalani sejumlah tugas dan tanggung jawab sesuai Statuta PSSI tahun 2019 pasal 42 sebagai berikut: 

Baca juga: Profil dan Rekam Jejak 4 Calon Ketua Umum PSSI

(1) Ketua Umum bertanggung jawab untuk : 

  1. Melaksanakan keputusan yang dikeluarkan oleh Kongres PSSI dan Komite Eksekutif melalui Sekretariat Jenderal; 
  2. Memastikan fungsi efektif Badan PSSI agar dapat mencapai tujuannya yang diuraikan sebagaimana diatur dalam Statuta PSSI; 
  3. Melakukan pengawasan terhadap pekerjaan yang dilakukan oleh Sekretariat Jenderal; 
  4. Memelihara hubungan baik antara PSSI dan para Anggota PSSI, FIFA, AFC serta Badan Pemerintahan dan Organisasi lain.

Baca juga: Harapan Iwan Bule ke Pengurus Baru: Pertahankan STY, Timnas 100 Besar Dunia

(2) Hanya Ketua Umum yang dapat mengusulkan pengangkatan dari Sekretaris Jenderal. Namun, Ketua Umum dapat juga mengusulkan kepada Komite Eksekutif untuk pemberhentian Sekretaris Jenderal. 

(3) Ketua Umum harus memimpin Kongres PSSI, rapat Komite Eksekutif dan rapat KomiteKomite lain di mana Ketua Umum adalah Ketua dari Komite tersebut.  

(4) Apabila Ketua Umum tidak ada atau berhalangan, maka Wakil Ketua Umum yang paling lama melayani dan berpengalaman dalam sepak bola akan mewakilinya. 

(5) Ketua Umum memiliki hak suara biasa di Komite Eksekutif. 

(6) Setiap kewenangan tambahan dari Ketua Umum harus dicantumkan dalam Peraturan Internal Organisasi PSSI. 

(7) Ketua Umum tidak diperbolehkan untuk membatalkan atau mengubah keputusan apapun dari Kongres PSSI atau Badan Yudisial. 

(8) Apabila posisi Ketua Umum kosong sebagaimana diatur dalam Pasal 38 ayat (9) Statuta PSSI dan masa jabatannya kurang dari 24 (dua puluh empat) bulan, maka Wakil Ketua Umum yang paling lama melayani dan berpengalaman dalam sepak bola akan mewakili sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum sampai dengan Kongres PSSI selanjutnya. Kongres PSSI tersebut harus memilih Ketua Umum yang baru untuk periode jabatan yang tersisa. 

(9) Jika posisi Ketua Umum kosong sebagaimana pada Pasal 38 ayat (9) Statuta PSSI dan masa jabatannya lebih dari 24 (dua puluh empat) bulan, maka Wakil Ketua Umum yang paling lama melayani dan berpengalaman dalam sepak bola akan menjadi Ketua Umum sampai akhir masa jabatan yang tersisa. 

(10) Jika posisi Ketua Umum atau Pelaksana Tugas Ketua Umum yang diisi oleh Wakil Ketua Umum yang paling lama melayani dan berpengalaman dalam sepak bola sebagaimana di maksud dalam pasal ini ayat (8) atau (9), kosong, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 38 ayat (9) Statuta PSSI. Maka, Wakil Ketua Umum Kedua wajib mewakili sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum sampai dengan Kongres PSSI selanjutnya. Kongres PSSI ini akan memilih Ketua Umum untuk masa jabatan tersisa. 

(11) Jika ayat (8), (9), (10) Statuta PSSI tidak dapat diterapkan, maka Komite Eksekutif harus menunjuk 1 (satu) Anggota Komite Eksekutif sebagai Pelaksana tugas Ketua Umum sampai Kongres PSSI selanjutnya. Kongres PSSI tersebut akan memilih Ketua Umum yang baru untuk masa jabatan yang tersisa yang tersisa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hasil 8 Besar Piala Asia U23: Singkirkan Arab Saudi, Uzbekistan Jumpa Indonesia di Semifinal

Hasil 8 Besar Piala Asia U23: Singkirkan Arab Saudi, Uzbekistan Jumpa Indonesia di Semifinal

Internasional
Modal Persib Menyongsong Championship Series Liga 1

Modal Persib Menyongsong Championship Series Liga 1

Liga Indonesia
Borneo FC Dapat Pelajaran dari Persib Jelang Championship Series

Borneo FC Dapat Pelajaran dari Persib Jelang Championship Series

Liga Indonesia
Keriuhan Media Sosial Saat Timnas U23 Indonesia Singkirkan Korsel

Keriuhan Media Sosial Saat Timnas U23 Indonesia Singkirkan Korsel

Liga Indonesia
Hasil Rans Nusantara vs Persija 0-1: Gustavo Pahlawan Macan Kemayoran

Hasil Rans Nusantara vs Persija 0-1: Gustavo Pahlawan Macan Kemayoran

Liga Indonesia
Borneo FC Alami 3 Kekalahan Beruntun, Pieter Huistra Tidak Cari Kambing Hitam

Borneo FC Alami 3 Kekalahan Beruntun, Pieter Huistra Tidak Cari Kambing Hitam

Liga Indonesia
Rekor Dunia Cricket Pecah di Seri Bali Bush Internasional

Rekor Dunia Cricket Pecah di Seri Bali Bush Internasional

Sports
Thomas & Uber Cup 2024, Tim Indonesia Siap Tempur!

Thomas & Uber Cup 2024, Tim Indonesia Siap Tempur!

Badminton
Sepak Bola Indonesia Sedang Naik Daun

Sepak Bola Indonesia Sedang Naik Daun

Liga Indonesia
5 Fakta Statistik Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan

5 Fakta Statistik Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan

Timnas Indonesia
Yonhap Kritik Keras Timnas U23 Korsel: Lemah Bertahan dan Tidak Disiplin!

Yonhap Kritik Keras Timnas U23 Korsel: Lemah Bertahan dan Tidak Disiplin!

Timnas Indonesia
Korsel Takluk dari Indonesia, Arhan Hibur Rekan Setimnya di Suwon FC

Korsel Takluk dari Indonesia, Arhan Hibur Rekan Setimnya di Suwon FC

Timnas Indonesia
4 Fakta Indonesia Vs Korsel: Pulangkan Negara Asal, Ambisi STY Tercapai

4 Fakta Indonesia Vs Korsel: Pulangkan Negara Asal, Ambisi STY Tercapai

Timnas Indonesia
Timnas U23, Lelaki Muda Kokoh dan Jalur Langit

Timnas U23, Lelaki Muda Kokoh dan Jalur Langit

Internasional
Indonesia ke Semifinal Piala Asia U23, Keyakinan STY Terbukti, Punya 'Mantra Sakti'

Indonesia ke Semifinal Piala Asia U23, Keyakinan STY Terbukti, Punya "Mantra Sakti"

Timnas Indonesia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com