KOMPAS.com - Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan akan segera menyelesaikan tugasnya menyusul Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI yang akan digelar pada hari ini, Kamis (16/2/2023).
KLB PSSI yang akan memilih ketua umum, wakil ketua umum, dan anggota Komite Eksektif (Exco) periode 2023-2027 akal berlangsung di Hotel Sangri-La, Jakarta, mulai pukul 09.00 WIB.
Menjelang akhir masa jabatannya, Mochamad Iriawan berharap KLB PSSI berjalan lancar tanpa ada masalah apa pun.
"Harapan saya semoga KLB berjalan lancar dan terkendali," kata Mochamad Iriawan, dilansir dari Antara.
Baca juga: Tata Cara Pemilihan Ketua, Wakil, dan Exco PSSI dalam KLB
KLB PSSI akan diikuti oleh 86 voter atau pemilik suara. Jumlah ini kurang satu voter daripada Kongres Biasa PSSI 2023 pada Januari lalu yang diikuti 87 pemilik suara.
Perbedaan jumlah tersebut lantaran satu voter yaitu klub Liga 2 PSMS tidak masuk dalam daftar karena diduga masalah dualisme kepemilikan.
Ada empat nama calon ketua umum PSSI yang akan bersaing di KLB pagi hari ini. Mereka adalah LaNyalla Mattalitti, Arif Putra Wicaksono, Doni Setiabudi, dan Erick Thohir.
Sebelumnya, PSSI mengungkapkan bahwa ada lima calon ketua umum PSSI termasuk Fary Djemy Francis.
Baca juga: KLB PSSI Digelar Hari Ini, Berikut Daftar Calon Ketua Umum PSSI
Fary Djemy Francis tak hanya mencalonkan diri sebagai ketua umum, tetapi juga wakil ketua umum dan anggota Exco PSSI. Namun. ia mengundurkan diri pada Rabu (15/2/2023).
Sementara itu, kursi wakil ketua umum PSSI diperebutkan oleh 15 kandidat termasuk Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali dan mantan Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha Destria.
Adapun 54 kandidat akan bersaing untuk mengisi 12 posisi anggota Komite Eksekutif PSSI periode 2023-2027.
Ketua Komite Pemilihan (KP) PSSI, Amir Burhannudin, mengatakan bahwa proses pemilihan akan menggunakan sistem pemungutan suara secara terpisah.
Artinya, pemilihan ketua umum, wakil ketua umum, dan anggota Exco PSSI periode 2023-2027 akan dilakukan satu per satu.
Berdasarkan Statuta PSSI 2019, pemungutan suara dilakukan oleh 87 voter yang terdiri dari 34 Asosiasi Provinis (Asprov) PSSI, 18 klub Liga 1, 16 klub Liga 2, 16 klub Liga 3, Federasi Futsal Indonesia, Asosiasi Wasit, Asosiasi Pelatih, dan Asosiasi Sepak Bola Wanita.
Setiap anggota PSSI hanya dapat mendukung satu kandidat di setiap posisi, yakni ketua umum, wakil ketua umum, dan anggota komite eksekutif.
Jika pemilih mendukung lebih dari satu kandidat di setiap posisi, dukungannya dianggap suara tidak sah.
Calon ketua umum dan wakil ketua umum PSSI akan menang jika mendapatkan suara 50 persen plus satu dari jumlah suara sah yang diperlukan.
Sementara, untuk pemilihan anggota Exco akan ditentukan melalui suara terbanyak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.