Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KLB PSSI, Harapan Wapres Ma'ruf Amin untuk Calon Ketua Umum

Kompas.com - 16/02/2023, 09:36 WIB
Farahdilla Puspa,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin, berharap ketua umum PSSI selanjutnya punya gairah besar untuk membangun sepak bola Indonesia. 

Ketua umum PSSI periode 2023-2027 akan dipilih dalam agenda Kongres Luar Biasa atau KLB PSSI yang digelar di Hotel Sangri-La, Jakarta, Kamis (16/2/2023) mulai pukul 09.00 WIB. 

"Jadi orang yang paham, punya keinginan, punya gairah untuk membangun sepak bola di Indonesia," kata Ma'ruf Amin, dikutip dari Kompas.com.  

Ma'ruf Amin mengatakan bahwa pembinaan sepak bola di Tanah Air harus ditingkatkan untuk memaksimalkan potensi para pemain berbakat. 

Baca juga: Jadwal KLB PSSI Hari Ini, dari Pemilihan Ketum hingga Exco PSSI

Oleh karena itu, Ma'ruf Amin menilai sepak bola Indonesia membutuhkan jajaran pengurus yang berkomitmen untuk membenahi ekosistem olahraga tersebut. 

"Karena itu perlu ada kepengurusan yang memang punya perhatian, punya strategi, punya semangat. Manusia bola lah," ujar Ma'ruf. 

Ma'ruf Amin juga berpesan agar tidak boleh ada politik yang dalam KLB PSSI. Selain ketua umum, KLB PSSI juga akan memilih wakil ketua umum dan anggota Komite Eksekutif PSSI 2023-2027.

Ada empat nama calon tetap ketua umum PSSI, yakni La Nyalla Mattaliti, Arif Putra Wicaksono, Doni Setiabudi, dan Erick Thohir. 

Baca juga: KLB PSSI, Shin Tae-yong Sedih Iwan Bule Tak Lagi Jadi Ketum

Sementara itu, untuk wakil ketua umum ada 14 kandidat termasuk Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali dan mantan Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria.

Adapun kursi anggota Komite Eksekutif PSSI bakal diperebutkan oleh 54 kandidat. 

Berdasarkan Statuta PSSI 2019, pemungutan suara dilakukan oleh 87 voter yang terdiri dari 34 Asosiasi Provinis (Asprov) PSSI, 18 klub Liga 1, 16 klub Liga 2, 16 klub Liga 3, Federasi Futsal Indonesia, Asosiasi Wasit, Asosiasi Pelatih, dan Asosiasi Sepak Bola Wanita.  

Setiap anggota PSSI hanya dapat mendukung satu kandidat di setiap posisi, yakni ketua umum, wakil ketua umum, dan anggota komite eksekutif.  

Baca juga: Profil dan Rekam Jejak 4 Calon Ketua Umum PSSI

Jika pemilih mendukung lebih dari satu kandidat di setiap posisi, dukungannya dianggap suara tidak sah.

Calon ketua umum dan wakil ketua umum PSSI akan menang jika mendapatkan suara 50 persen plus satu dari jumlah suara sah yang diperlukan.  

Jika terdapat lebih dari 2 (dua) kandidat untuk posisi Ketua Umum atau Wakil Ketua Umum yang mendapat suara 50 persen+1, akan digelar pemungutan suara kedua.

Kandidat yang mendapatkan suara terendah dieliminasi dari pemungutan suara kedua, sehingga hanya tersisa 2 (dua) calon Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum.

Sementara itu, pemilihan anggota Exco akan ditentukan melalui suara terbanyak. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com