KOMPAS.com - Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) bersama pemerintah melalui Kemnaker mengharuskan pemain mendapat jaminan sosial (BPJS).
Para pesepak bola Indonesia masih belum mendapatkan perlindungan kesehatan dan kesejahteraan.
Hal ini dikarenakan terdapat pandangan bahwa pesepak bola yang dinilai bukan sebagai pekerja, melainkan suatu hobi dalam bentuk kontrak.
Alhasil, hak-hak yang seharusnya bisa didapatkan para pemain seperti para pekerja pada umumnya tak didapatkan.
Baca juga: Soal Keputusan Komdis, APPI: Lagi-lagi yang Kena Sanksi Hanya Pemain
Salah satu yang menjadi perhatian adalah BPJS yang tak didapat para pesepak bola.
Jika pesepak bola dilindungi BPJS, perlindungan akan lebih maksimal.
Selain itu, pandangan pesepak bola bukan sebagai pekerja juga kerap membuat sejumlah klub "nakal" karena membayar gaji dibawah upah minium.
APPI yang merupakan organisasi yang menaungi para pemain profesional Indonesia pun bergerak menangani hal ini.
APPI berupaya dengan memberikan contoh draf kontrak kerja kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca juga: Jika 5 Pemain Perserang Terbukti Terlibat Pengaturan Skor, APPI Tak Akan Beri Bantuan Hukum
Berdasarkan identifikasi dari Kemnaker, pesepak bola memenuhi syarat untuk dinyatakan sebagai pekerja.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.