Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/11/2021, 22:03 WIB
|

KOMPAS.COM - Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APP) memberikan tanggapan terhadap keputusan Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi larangan bertanding beberapa tahun dan denda kepada lima mantan pemain Perserang

APPI berharap penyeledikan terhadap pengaturan skor pertandingan tidak berhenti setelah Komdis PSSI menjatuhkan hukum pada pelaku. 

Pasalnya, APPI meyakini ada pihak-pihak lain yang juga terlibat di luar keenam pemain tersebut. 

"Saat ini tanggapan kami, kasus ini tidak boleh berhenti di pemain saja. Lagi-lagi yang kena sanksi hanya pemain dan sudah dapat diyakini pasti ada di luar 6 pemain tersebut yang terlibat," kata APPI. 

Baca juga: Terlibat Match Fixing, 5 Eks Pemain Perserang Dihukum Larangan Main dan Denda

Saat ini, APPI sedang berkomunikasi dengan beberapa pemain dari enam pemain tersebut. APPI ingin kasus ini diusut tuntas hingga menemukan aktor utamanya.  

"Yang pasti kami tidak ingin berhenti di Komdis saja. Kami juga dapat arahan dari FIFPRO untuk melaporkan  Red Button karena nanti akan terafiliasi dengan Interpol langsung," jelas APPI dalam pernyataanya. 

Sistem Red Button ini dibuat oleh FIFPRO, FIFA dan Interpol guna mengusut secara tuntas dan membuka seluruh informasi untuk mengungkap praktik pengaturan skor pada pertandingan sepak bola di Indonesia.

Sebelumnya sebagaimana dikutip dari Antara, sebanyak lima mantan pemain Perserang yang dikenakan sanksi oleh Komdis PSSI. Mereka adalah Eka Dwi Susanto, Fandy Eky, Ivan Julyandhy, Ade Ivan Hafilah dan Aray Suhendri.

Eka menjadi sosok yang mendapatkan hukuman terberat yaitu larangan beraktivitas di sepak bola selama 60 bulan (lima tahun) dan tak boleh memasuki stadion dalam rentang waktu yang sama, lalu didenda Rp30 juta.

Eka disebut Komdis PSSI yang menjadi aktor utama pengaturan skor itu karena dialah yang pertama menerima telepon dari seseorang diduga "bandar" untuk mengalah dengan iming-iming hadiah uang sebesar Rp 150 juta.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+