KOMPAS.com - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI resmi menjatuhkan hukuman larangan bermain plus denda untuk lima mantan pemain Perserang Serang yang terlibat pengaturan skor pertandingan Liga 2.
Lima pemain itu adalah Eka Dwi Susanto, Fandi Edi, Ivan Julyandhi, Aray Suhendri, dan Ade Ivan Hafilah.
Dari lima nama di atas, Eka Dwi Susanto menjadi pemain yang mendapatkan hukuman paling berat.
Gelandang berusia 26 tahun itu dihukum larangan beraktivitas di dunia sepak bola nasional, termasuk masuk stadion, selama 60 bulan (5 tahun) dan denda Rp 30 juta.
Eka Dwi Susanto dkk dihukum larangan bermain dan denda karena melanggar Pasal 64 Kode Disiplin PSSI 2018 tentang korupsi atau suap.
Baca juga: Jika 5 Pemain Perserang Terbukti Terlibat Pengaturan Skor, APPI Tak Akan Beri Bantuan Hukum
Sebelumnya, Eka Dwi Susanto dan empat pemain lainnya sudah dipecat secara tidak hormat oleh manajemen Perserang pada 29 Oktober 2021.
Keputusan itu diambil Perserang setelah menemukan bukti digital percakapan pemain dengan pihak luar yang mengarah ke pengaturan skor atau match fixing.
Dugaan pengaturan skor itu mulai muncul setelah Perserang kalah 1-4 dari Badak Lampung FC pada laga pekan kelima Grup B Liga 2, Senin (25/10/2021).
Kekalahan dari Badak Lampung FC memperburuk tren tidak pernah menang Perserang menjadi empat laga beruntun.
Adapun hasil tiga pertandingan lain Perserang dalam periode tersebut adalah imbang melawan RANS Cilegon FC (0-0) serta kalah dari Martapura Dewa United (0-2) dan Persekat Tegal (1-3).
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.