KOMPAS.COM - Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APP) memberikan tanggapan terhadap keputusan Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi larangan bertanding beberapa tahun dan denda kepada lima mantan pemain Perserang.
APPI berharap penyeledikan terhadap pengaturan skor pertandingan tidak berhenti setelah Komdis PSSI menjatuhkan hukum pada pelaku.
Pasalnya, APPI meyakini ada pihak-pihak lain yang juga terlibat di luar keenam pemain tersebut.
"Saat ini tanggapan kami, kasus ini tidak boleh berhenti di pemain saja. Lagi-lagi yang kena sanksi hanya pemain dan sudah dapat diyakini pasti ada di luar 6 pemain tersebut yang terlibat," kata APPI.
Baca juga: Terlibat Match Fixing, 5 Eks Pemain Perserang Dihukum Larangan Main dan Denda
Saat ini, APPI sedang berkomunikasi dengan beberapa pemain dari enam pemain tersebut. APPI ingin kasus ini diusut tuntas hingga menemukan aktor utamanya.
"Yang pasti kami tidak ingin berhenti di Komdis saja. Kami juga dapat arahan dari FIFPRO untuk melaporkan Red Button karena nanti akan terafiliasi dengan Interpol langsung," jelas APPI dalam pernyataanya.
Sistem Red Button ini dibuat oleh FIFPRO, FIFA dan Interpol guna mengusut secara tuntas dan membuka seluruh informasi untuk mengungkap praktik pengaturan skor pada pertandingan sepak bola di Indonesia.
Sebelumnya sebagaimana dikutip dari Antara, sebanyak lima mantan pemain Perserang yang dikenakan sanksi oleh Komdis PSSI. Mereka adalah Eka Dwi Susanto, Fandy Eky, Ivan Julyandhy, Ade Ivan Hafilah dan Aray Suhendri.
Eka menjadi sosok yang mendapatkan hukuman terberat yaitu larangan beraktivitas di sepak bola selama 60 bulan (lima tahun) dan tak boleh memasuki stadion dalam rentang waktu yang sama, lalu didenda Rp30 juta.
Eka disebut Komdis PSSI yang menjadi aktor utama pengaturan skor itu karena dialah yang pertama menerima telepon dari seseorang diduga "bandar" untuk mengalah dengan iming-iming hadiah uang sebesar Rp 150 juta.
Eka pun mengajak teman-temannnya untuk ikut dalam praktik tersebut.
Kemudian, Fandy dihukum larangan 48 bulan (empat tahun) beraktivitas di sepak bola nasional, tak boleh masuk stadion dalam waktu yang sama dan denda Rp 20 juta.
Ivan Julyandhy disanksi 24 bulan (dua tahun) larangan berkegiatan di sepak bola, tak boleh masuk ke stadion dalam waktu serupa dan denda sebesar Rp10 juta.
Ade Ivan Hafilah dihukum 36 bulan (tiga tahun) larangan beraktivitas di sepak bola, tak boleh masuk ke stadion dalam waktu yang sama dan denda sebesar Rp15 juta.
Terakhir, Aray Suhendri disanksi 24 bulan (dua tahun) larangan berkegiatan di sepak bola, tak boleh masuk ke stadion dalam waktu yang sama dan denda sebesar Rp10 juta.