BOGOR, KOMPAS.com - Jersey Persikabo tetap dihiasi situs judi meskipun sudah dilarang PT Liga Indonesia Baru (LIB).
Hal itu terlihat saat Persikabo menjamu Arema FC di Stadion Pakansari pada laga pekan pertama Shopee Liga 1 2020, Senin (2/3/2020).
Logo SBOTOP yang merupakan situs judi online masih menempel di bagian dada jersey Persikabo pada laga tersebut.
Hal ini tentunya menjadi polemik karena PT LIB selaku operator kompetisi sudah memberi larangan.
Baca juga: Polemik Kasus Persikabo, Aturan Soal Sponsor Judi di Liga 1
Larangan dari PT LIB itu tercantum dalam surat bernomor 103/LIB/II/2020 tanggal 25 Februari 2020.
Dalam surat tersebut tertulis:
"PT LIB tidak mengizinkan klub yang berpartisipasi pada kompetisi resmi yang dikelola LIB untuk menjalin kerjasama komersial dengan produk yang berkaitan langsung dengan brand rokok, minuman beralkohol dan situs perjudian,"
Baca juga: Persebaya Resmi Lepas Abduh Lestaluhu ke Tira Persikabo
Di sisi lain, Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, sudah meminta Persikabo dan tim lain untuk menaati larangan dari PT LIB.
"Di luar negeri memang boleh (sponsor situs judi). Tetapi, ini di Indonesia, sehingga kepatutannya harus dijaga," kata Mochamad Iriawan.
Berikut landasan peraturan terkait sponsor industri olahraga yang tertulis dalam surat PT LIB:
1- Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, Pasal 27 Ayat 2.
2- PP No. 109 tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan.
3- PEPRES No. 74 tahun 2013 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.
4- PERMENDAG No. 20 tahun 2014 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol.
5- Hasil rapat koordinasi POLRI dan PSSI pada tanggal 20 Februari 2020 dan hasil rapat koordinasi Satgas Anti Mafia Bola dan PSSI pada tanggal 25 Februari 2020 mengatakan klub yang tetap melakukan ikatan kerja sama dengan pihak yang telah dilarang pada peraturan sebagaimana tersebut, hal itu merupakan tanggung jawab klub sepenuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.View this post on Instagram