Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tragedi Kanjuruhan: 5 Tersangka Dilimpahkan ke Kejati, Hadian Lukita Bebas dari Tahanan

Kompas.com - 22/12/2022, 16:40 WIB
Suci Rahayu,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasus pengusutan Tragedi Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 135 korban jiwa memasuki babak baru.

Lima orang tersangka dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Lima tersangka berkasnya dinyatakan P21 atau berkasnya lengkap.

Dengan demikian, penyidik Polda Jatim bisa melimpahkannya ke Kejati Jatim untuk tahap II.

Baca juga: Perjuangan Penghuni Ruko Stadion Usai 2 Bulan Tragedi Kanjuruhan, Bayangan Relokasi

Kelimanya adalah AKP Hasdarmawan (Danki 3 Brimob Polda Jatim), Kompol Wahyu Setyo Pranoto (Kabag Ops Polres Malang), AKP Bambang Sidik Achmadi (Kasat Samapta Polres Malang), Abdul Haris ( Ketua Panpel Arema FC), Suko Sutrisno (Security Officer).

Kelimanya disangkakan dengan pasal 359 dan 360 tentang kelalaian yang mengakibatkan korban luka dan korban jiwa.

"Jadi tiga anggota kami persangkakan Pasal 359 dan atau 360 KUHP sedangkan dari Panpel dikenakan pasal 103 UU No 11 tahun 2022 junto pasal 359 dan 360 KUHP," ujar Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jawa Timur AKBP Achmad Taufiqurrahman.

Untuk selanjutnya Polda Jatim akan berkoordinasi lagi dengan jaksa dari Kejati Jatim untuk dilakukan penahanan.

Sementara itu satu orang tersangka Direktur PT LIB Akhmad Hadian Lukita justru dibebaskan dari tahanan Polda Jawa Timur.

Ia dibebaskan dari tahanan pada Rabu (22/12/2022) malam karena berkasnya belum lengkap (p19) dan dikembalikan oleh kejaksaan.

Baca juga: BERITA FOTO - Kesunyian Stadion Kanjuruhan, 2 Bulan Pasca-Tragedi

Pada saat yang sama, masa penahanan maksimal di Polda Jatim sudah habis yakni 60 hari.

"Tentunya dengan waktu yang sudah habis ini kami wajib mengeluarkan dulu terhadap tersangka yang dimaksud (Hadian Lukita). Kami berupaya melengkapi syarat materiil yang ada kekurangan tersebut," ungkap Taufiq, sapaan akrab AKBP Achmad Taufiqurrahman.

Ia meluruskan bahwa Akhmad Hadian Lukita dibebaskan dari tahanan, tetapi tetap terus menjalani proses penyidikan.

Hal tersebut diketahui dari tidak terbitnya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) oleh polisi kepadanya.

"Tidak SP3, tapi dikeluarkan karena masa penahanannya sudah habis," tegasnya.

Achmad Taufiqurrahman melanjutkan bahwa bersamaan dengan berakhirnya masa penahanan status tersangka kepada Qkhamd Hadian Lukita ikut dicabut sementara.

Baca juga: Hasil Otopsi Dua Korban Tragedi Kanjuruhan: Terdapat Kekerasan Benda Tumpul

Namun pria yang lekat dengan kacamatanya tersebut akan tetap diperiksa kembali dengan status saksi.

Statusnya akan kembali menjadi tersangka saat Polda Jatim berhasil melengkapi syarat materiil yang diminta oleh Kejati Jawa Timur.

"Lihat perkembangan. Nanti jika kami kami menemukan syarat materiil akan kami panggil lagi untuk melakukan penyelidikan kembali," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia Vs Guinea: Berjuang demi Olimpiade, Garuda Muda ke Paris Besok

Indonesia Vs Guinea: Berjuang demi Olimpiade, Garuda Muda ke Paris Besok

Timnas Indonesia
Setop Merundung Pemain Timnas U23 Indonesia!

Setop Merundung Pemain Timnas U23 Indonesia!

Liga Indonesia
Indonesia Vs Guinea, PSSI Tunggu Kabar Baik dari Klub Elkan Baggott

Indonesia Vs Guinea, PSSI Tunggu Kabar Baik dari Klub Elkan Baggott

Timnas Indonesia
Hasil Semifinal Thomas Cup 2024: Ginting Buka Keunggulan  Indonesia atas Taiwan 1-0

Hasil Semifinal Thomas Cup 2024: Ginting Buka Keunggulan Indonesia atas Taiwan 1-0

Liga Indonesia
Real Madrid vs Cadiz: Courtois akan Kembali Bermain!

Real Madrid vs Cadiz: Courtois akan Kembali Bermain!

Liga Spanyol
Link Live Streaming Playoff Indonesia Vs Guinea Menuju Olimpiade, Mulai Pukul 19.00 WIB

Link Live Streaming Playoff Indonesia Vs Guinea Menuju Olimpiade, Mulai Pukul 19.00 WIB

Timnas Indonesia
Indonesia Vs China di Final Uber Cup 2024, Ulangan 16 Tahun Silam

Indonesia Vs China di Final Uber Cup 2024, Ulangan 16 Tahun Silam

Badminton
Komang Ayu: Penentu Kemenangan, Bangga Masuk Final bersama Tim Uber

Komang Ayu: Penentu Kemenangan, Bangga Masuk Final bersama Tim Uber

Badminton
Susunan Pemain Indonesia Vs Taiwan di Semifinal Thomas Cup 2024, Fajar/Rian Kembali

Susunan Pemain Indonesia Vs Taiwan di Semifinal Thomas Cup 2024, Fajar/Rian Kembali

Badminton
Putaran Nasional Liga 3: Kans Lolos Menipis, ASIOP FC Wajib Sapu Bersih

Putaran Nasional Liga 3: Kans Lolos Menipis, ASIOP FC Wajib Sapu Bersih

Liga Indonesia
Siaran Langsung dan Link Live Streaming Piala Thomas 2024 Pukul 16.00 WIB

Siaran Langsung dan Link Live Streaming Piala Thomas 2024 Pukul 16.00 WIB

Badminton
Hasil Semifinal Uber Cup 2024: Indonesia 3-2 Korea Selatan, Jumpa China di Final

Hasil Semifinal Uber Cup 2024: Indonesia 3-2 Korea Selatan, Jumpa China di Final

Badminton
Ciro Alves Winger Tersubur Liga 1 untuk Persib, Sesalkan Gol Vs PSM

Ciro Alves Winger Tersubur Liga 1 untuk Persib, Sesalkan Gol Vs PSM

Liga Indonesia
Hasil Uber Cup 2024: Komang Ayu Menang, Merah Putih Tembus Final Setelah 16 Tahun

Hasil Uber Cup 2024: Komang Ayu Menang, Merah Putih Tembus Final Setelah 16 Tahun

Badminton
Alasan Timnas Indonesia Vs Guinea di Playoff Olimpiade Digelar Tertutup

Alasan Timnas Indonesia Vs Guinea di Playoff Olimpiade Digelar Tertutup

Timnas Indonesia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com