Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tragedi Kanjuruhan: 5 Tersangka Dilimpahkan ke Kejati, Hadian Lukita Bebas dari Tahanan

Lima orang tersangka dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Lima tersangka berkasnya dinyatakan P21 atau berkasnya lengkap.

Dengan demikian, penyidik Polda Jatim bisa melimpahkannya ke Kejati Jatim untuk tahap II.

Kelimanya adalah AKP Hasdarmawan (Danki 3 Brimob Polda Jatim), Kompol Wahyu Setyo Pranoto (Kabag Ops Polres Malang), AKP Bambang Sidik Achmadi (Kasat Samapta Polres Malang), Abdul Haris ( Ketua Panpel Arema FC), Suko Sutrisno (Security Officer).

Kelimanya disangkakan dengan pasal 359 dan 360 tentang kelalaian yang mengakibatkan korban luka dan korban jiwa.

"Jadi tiga anggota kami persangkakan Pasal 359 dan atau 360 KUHP sedangkan dari Panpel dikenakan pasal 103 UU No 11 tahun 2022 junto pasal 359 dan 360 KUHP," ujar Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jawa Timur AKBP Achmad Taufiqurrahman.

Untuk selanjutnya Polda Jatim akan berkoordinasi lagi dengan jaksa dari Kejati Jatim untuk dilakukan penahanan.

Sementara itu satu orang tersangka Direktur PT LIB Akhmad Hadian Lukita justru dibebaskan dari tahanan Polda Jawa Timur.

Ia dibebaskan dari tahanan pada Rabu (22/12/2022) malam karena berkasnya belum lengkap (p19) dan dikembalikan oleh kejaksaan.

Pada saat yang sama, masa penahanan maksimal di Polda Jatim sudah habis yakni 60 hari.

"Tentunya dengan waktu yang sudah habis ini kami wajib mengeluarkan dulu terhadap tersangka yang dimaksud (Hadian Lukita). Kami berupaya melengkapi syarat materiil yang ada kekurangan tersebut," ungkap Taufiq, sapaan akrab AKBP Achmad Taufiqurrahman.

Ia meluruskan bahwa Akhmad Hadian Lukita dibebaskan dari tahanan, tetapi tetap terus menjalani proses penyidikan.

Hal tersebut diketahui dari tidak terbitnya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) oleh polisi kepadanya.

"Tidak SP3, tapi dikeluarkan karena masa penahanannya sudah habis," tegasnya.

Achmad Taufiqurrahman melanjutkan bahwa bersamaan dengan berakhirnya masa penahanan status tersangka kepada Qkhamd Hadian Lukita ikut dicabut sementara.

Namun pria yang lekat dengan kacamatanya tersebut akan tetap diperiksa kembali dengan status saksi.

Statusnya akan kembali menjadi tersangka saat Polda Jatim berhasil melengkapi syarat materiil yang diminta oleh Kejati Jawa Timur.

"Lihat perkembangan. Nanti jika kami kami menemukan syarat materiil akan kami panggil lagi untuk melakukan penyelidikan kembali," pungkasnya.

https://bola.kompas.com/read/2022/12/22/16400018/tragedi-kanjuruhan--5-tersangka-dilimpahkan-ke-kejati-hadian-lukita-bebas-dari

Terkini Lainnya

Permintaan Maaf Mourinho yang Terkuak oleh Kisah Schweinsteiger

Permintaan Maaf Mourinho yang Terkuak oleh Kisah Schweinsteiger

Liga Inggris
Jadwal Liga Spanyol, El Clasico Real Madrid Vs Barcelona

Jadwal Liga Spanyol, El Clasico Real Madrid Vs Barcelona

Liga Spanyol
Saat Legenda Timnas Indonesia 'Angkat Topi' untuk Ernando Ari...

Saat Legenda Timnas Indonesia "Angkat Topi" untuk Ernando Ari...

Timnas Indonesia
Klopp Pulang Tanpa Keajaiban, Liverpool Terbentur Hati 'Sang Dewi'

Klopp Pulang Tanpa Keajaiban, Liverpool Terbentur Hati "Sang Dewi"

Liga Lain
Piala Asia U23 2024, Syarat Timnas U23 Indonesia Lolos ke Perempat Final

Piala Asia U23 2024, Syarat Timnas U23 Indonesia Lolos ke Perempat Final

Timnas Indonesia
Rapuhnya Pertahanan Arema FC...

Rapuhnya Pertahanan Arema FC...

Liga Indonesia
Persib Vs Persebaya, Bek Maung Waspada meski Bajul Ijo Tanpa Top Skor

Persib Vs Persebaya, Bek Maung Waspada meski Bajul Ijo Tanpa Top Skor

Liga Indonesia
Pesan STY yang Picu Hasil Bersejarah Timnas Indonesia di Piala Asia U23

Pesan STY yang Picu Hasil Bersejarah Timnas Indonesia di Piala Asia U23

Timnas Indonesia
Xabi Alonso Ucap 'Roma, Roma, Roma', De Rossi Cium Aroma Balas Dendam

Xabi Alonso Ucap "Roma, Roma, Roma", De Rossi Cium Aroma Balas Dendam

Liga Lain
Timnas Indonesia Bekuk Australia, Asa ke Olimpiade 2024 Terjaga

Timnas Indonesia Bekuk Australia, Asa ke Olimpiade 2024 Terjaga

Timnas Indonesia
Milan Dilibas 10 Pemain Roma, Langsung 'Disidang' Ultras di Olimpico

Milan Dilibas 10 Pemain Roma, Langsung "Disidang" Ultras di Olimpico

Liga Lain
Persib Vs Persebaya, Saat Bojan Hodak Rasakan Tekanan Berbeda...

Persib Vs Persebaya, Saat Bojan Hodak Rasakan Tekanan Berbeda...

Liga Indonesia
5 Fakta Menarik Indonesia Bekuk Australia, Mental dan Ernando Pembeda

5 Fakta Menarik Indonesia Bekuk Australia, Mental dan Ernando Pembeda

Timnas Indonesia
Cara Bertahan Timnas U23 Indonesia yang Perpanjang Kebuntuan Australia

Cara Bertahan Timnas U23 Indonesia yang Perpanjang Kebuntuan Australia

Timnas Indonesia
Indonesia Vs Australia: Komang Teguh Ubah Ketegangan Jadi Kelegaan

Indonesia Vs Australia: Komang Teguh Ubah Ketegangan Jadi Kelegaan

Timnas Indonesia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke