Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Rekomendasikan 13 Saksi kepada Penyidik Terkait Tragedi Kanjuruhan

Kompas.com - 02/11/2022, 19:00 WIB
Suci Rahayu,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) merekomendasikan 13 nama saksi kepada penyidik dalam upaya pengusutan Tragedi Stadion Kanjuruhan.

13 nama tersebut merupakan bagian dari 20 pemohon perlindungan yang terdata di LPSK.

Mereka adalah orang-orang yang terkait langsung saat Tragedi Kanjuruhan terjadi pada Sabtu (1/10/2022).

Baca juga: Permintaan 5 Pasal Tambahan kepada Kepolisian untuk Disangkakan dalam Tragedi Kanjuruhan

Latar belakang pemohon tersebut beragam. Sebagian besar dari kalangan suporter.

Namun, ada juga yang merupakan keluarga korban dan relawan medis.

"LPSK menilai 13 orang itu mempunyai keterangan penting untuk mengungkap perkara karena mereka yang mengalami langsung tragedi tersebut. Salah satunya adalah relawan medis," ujar Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu dalam rilis yang Kompas.com terima.

Ia memaparkan, saat ini seluruh pemohon tengah mendapatkan program perlindungan dari LPSK.

Program ini mencakup berbagai macam hal, mulai dari pemenuhan hak prosedural hingga perlindungan fisik.

"Dalam satu bulan terakhir terdapat dinamika dalam proses hukum yang mencakup pemanggilan dan pemeriksaan. Misalnya peminjaman telepon selular milik KB yang tidak sesuai prosedur," ungkap Edwin Partologi Pasaribu.

Baca juga: BERITA FOTO - Sebulan Tragedi Berlalu, Stadion Kanjuruhan Riwayatmu Kini…

"Kemudian, sebelum aparat pergi ke rumah orang tua korban atas nama DA, aparat yang awalnya setuju dolakulan ekshumasi berujung surat penolakan dilakukan hal tersebut," imbuhnya.

LPSK ingin memastikan para saksi dan korban tidak mendapatkan intimidasi selama penyidikan berlangsung. Dengan begitu, saksi dan korban merasa aman dan nyaman dalam memberikan keterangan.

Selain itu, LPSK menegaskan agar proses hukum untuk selalu sesuai prosedur. Sehingga, keinginan perkara tersebut tuntas seadil-adilnya dapat terwujud.

"LPSK berharap hal-hal tersebut tidak terjadi kembali, karena akan berdampak buruk bagi kepercayaan publik pada proses hukum yang adil," pungkas Edwin Partologi Pasaribu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Irak Kehilangan 1 Pemain, Keuntungan bagi Timnas Indonesia

Irak Kehilangan 1 Pemain, Keuntungan bagi Timnas Indonesia

Timnas Indonesia
Siaran Langsung dan Live Streaming Piala Uber 2024 Pukul 08.30

Siaran Langsung dan Live Streaming Piala Uber 2024 Pukul 08.30

Badminton
Vinicius Jr Menggila Kontra Bayern, Menanti Malam Magis di Bernabeu

Vinicius Jr Menggila Kontra Bayern, Menanti Malam Magis di Bernabeu

Liga Champions
Kata Maarten Paes Usai Jadi WNI: Momen Besar, Ambisi Bawa Indonesia ke Piala Dunia

Kata Maarten Paes Usai Jadi WNI: Momen Besar, Ambisi Bawa Indonesia ke Piala Dunia

Timnas Indonesia
Deretan Fakta Irak, Lawan Timnas Indonesia Berikut di Piala Asia U23

Deretan Fakta Irak, Lawan Timnas Indonesia Berikut di Piala Asia U23

Timnas Indonesia
5 Hal Menarik dari Laga Liga Champions FC Bayern Vs Real Madrid

5 Hal Menarik dari Laga Liga Champions FC Bayern Vs Real Madrid

Liga Champions
4 Fakta Tambahan Timnas U23 Indonesia Vs Uzbekistan

4 Fakta Tambahan Timnas U23 Indonesia Vs Uzbekistan

Liga Indonesia
Perbasi Jakarta Segera Gelar Kompetisi Liga Basket Putri

Perbasi Jakarta Segera Gelar Kompetisi Liga Basket Putri

Olahraga
Hasil Bayern Vs Madrid: Drama 4 Gol dan 2 Penalti, Dua Raksasa Imbang

Hasil Bayern Vs Madrid: Drama 4 Gol dan 2 Penalti, Dua Raksasa Imbang

Liga Champions
Kesulitan Pelatih Persib soal Championship Series Liga 1 Ditunda

Kesulitan Pelatih Persib soal Championship Series Liga 1 Ditunda

Liga Indonesia
Link Live Streaming Bayern Vs Madrid, Kickoff 02.00 WIB

Link Live Streaming Bayern Vs Madrid, Kickoff 02.00 WIB

Liga Champions
Jadwal Final dan Perebutan Peringkat Ketiga Piala Asia U23 2024

Jadwal Final dan Perebutan Peringkat Ketiga Piala Asia U23 2024

Timnas Indonesia
Indonesia Kalah dari Uzbekistan, VAR Tak Bisa Disalahkan

Indonesia Kalah dari Uzbekistan, VAR Tak Bisa Disalahkan

Timnas Indonesia
Perjuangan PSS Lolos Degradasi Bekuk Persib, Sang Penentu Emosional

Perjuangan PSS Lolos Degradasi Bekuk Persib, Sang Penentu Emosional

Liga Indonesia
Erick Thohir Sebut Calvin Verdonk-Jens Raven dalam Proses Naturalisasi

Erick Thohir Sebut Calvin Verdonk-Jens Raven dalam Proses Naturalisasi

Timnas Indonesia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com