KOMPAS.com – PSSI sudah memutuskan untuk mempercepat agenda Kongres Luar Biasa (KLB).
Keputusan percepatan Kongres Luar Biasa PSSI ini juga tidak lepas dari tragedi Kanjuruhan yang sudah menewaskan banyak orang.
Berdasarkan laporan terakhir, sudah ada 135 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya menderita luka-luka akibat tragedi Kanjuruhan.
Tragedi Kanjuruhan terjadi setelah pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya, yang berakhir 2-3 untuk kemenangan tim tamu berjuluk Bajul Ijo, pada 1 Oktober 2022 lalu.
Korban jiwa banyak yang berjatuhan dalam tragedi Kanjuruhan akibat berdesak-desakkan menuju pintu keluar dari Stadion Kanjuruhan, selepas aparat keamanan menembakkan gas air mata.
Baca juga: PSSI Percepat KLB agar Liga 1 Bisa Berputar Lagi
Situasi diperparah oleh pintu keluar Stadion Kanjuruhan yang sebagian besar tertutup, sehingga menyulitkan para suporter yang ingin menyelamatkan diri.
Mengingat banyaknya korban dalam tragedi Kanjuruhan, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) pun dibentuk untuk mengusut tuntas insiden tragis itu.
Selepas melakukan pencarian fakta, TGIPF memberikan rekomendasi kepada Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, untuk meletakkan jabatannya.
“Sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban,” demikian rekomendasi TGIPF untuk PSSI pada Jumat (14/10/2022).
Baca juga: Tahap Awal Menuju KLB, PSSI Kirim Surat ke FIFA
Selain itu, TGIPF juga meminta agar PSSI mempercepat Kongres Luar Biasa demi menyelamatkan persepakbolaan Indonesia.
“Untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional, pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan kongres atau Kongres Luar Biasa.”
“Guna menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintregritas, profesional, bertanggung jawab, dan bebas dari konflik kepentingan,” begitu lanjutan pernyataan itu.
PSSI sempat menolak menjalankan rekomendasi dari TGIPF guna menggelar Kongres Luar Biasa.
“Itu kan sifatnya rekomendasi, tahu artinya rekomendasi kan? Rekomendasi itu usulan, keputusannya dari aturan,” ucap Ahmad Riyadh yang menjadi juru bicara Mochamad Iriawan saat pemeriksaan di Mapolda Jawa Timur, Kamis (20/10/2022).
“KLB itu hak dari anggota PSSI. Jika anggota minta sesuai statuta ya bisa terlaksana,” ucap dia menjelaskan.