Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Persikabo Hormati Sanksi FIFA

Kompas.com - 07/04/2023, 23:01 WIB
Farahdilla Puspa,
Firzie A. Idris

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Presiden Persikabo 1973, Bimo Wirjasoekarta, menghormati keputusan FIFA usai dijatuhi sanksi oleh FIFA buntut kasus dengan mantan pemainnya, yakni Alex Dos Santos.

Melalui pernyataan resmi pada Selasa (4/4/2023), FIFA menjelaskan bahwa pemberian sanksi kepada Bimo Wirjasoekarta ditetapkan berdasarkan keputusan pengadilan Komite Etik Independen.

Pengadilan Komite Etik Independen menyatakan Bimo Wirjasoekarta bersalah atas tindakan intimidasi, paksaan, ancaman, dan eksploitasi terhadap pemain. 

Bimo Wirjasoekarta dianggap melanggar Pasal 24 tentang perlindungan fisik dan mental, Pasal 26 mengenai penyalahgunaan posisi, dan Pasal 14 tentang tugas umum Kode Etik FIFA edisi 2023. 

Baca juga: Respons Persikabo Setelah Presiden Klub Dihukum FIFA

Pelanggaran tersebut membuat Bimo Wirjasoekarta dikenakan sanksi berupa larangan aktivitas dalam semua kegiatan sepak bola selama dua tahun dan dijatuhi denda senilai 10.000 CHF (Franc Swiss) atau setara Rp 164 juta. 

Terkait hukuman tersebut, Bimo Wirjasoekarta menghormati putusan FIFA. Namun, ia menjelaskan bahwa putusan Komite Etik FIFA memiliki masa percobaan tiga tahun. 

Artinya, jika dalam periode tersebut tidak ada dugaan pelanggaran serupa, otomatis putusan larangan dua tahun aktivitas dalam segala kegiatan sepak bola gugur dengan sendirinya. 

"Persikabo 1973 adalah klub profesional, karena itu kami selalu patuh kepada aturan. Kami telah mencermati keputusan FIFA," ucap Bimo dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com. 

Baca juga: Klasemen Liga 1: Persija dan Persib Berebut Kursi Runner-up, Persaingan Sengit

"Sesuai dengan peraturan karena ada masa percobaan tiga tahun, maka putusan FIFA tentang larangan aktivitas di sepak bola tidak serta merta berlaku," ungkap dia. 

Manajemen klub menyayangkan kasus ini karena persoalan terkait dengan mantan pemain Persikabo, yakni Alex Dos Santos sudah selesai dengan kesepakatan damai yang dimediasi PSSI. 

Meski demikian, Bimo menegaskan bahwa ia dan Persikabo akan mengikuti proses hukum. 

"Sebagai klub profesional, kami ikuti saja proses hukum yang berjalan. Bahkan, kami juga telah mempertimbangkan upaya banding di Badan Arbitrase Internasional jika memang nanti ada putusan tetap," ujar dia. 

"Sebagai anggota tentu kami juga akan berkoordinasi dengan PSSI," ucap Bimo melanjutkan. 

Sementara itu, Bima Wirjasoekarta tetap menjabat sebagai presiden klub. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Persikabo 1973, Wahyuliana Chandra Rini. 

Baca juga: Ranking FIFA Asia: Indonesia Naik, Thailand Turun, Jepang Teratas

“Karena larangan tunduk pada masa percobaan, itu tidak berlaku. Dengan demikian, Bimo Wirjasoekarta dapat tetap menjalankan fungsinya sebagai Presiden Persikabo 1973 tanpa batas,” kata Rini Chandra.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com