"Apalagi putusan tersebut belum final dan mengikat dan bisa diajukan banding oleh Presiden Persikabo ke Pengadilan Arbitrase Olahraga, di Swiss," tambahnya.
Menurut Rini, Persikabo 1973 di bawah kepemimpinan Bimo Wirjasoekarta dalam kondisi yang sangat bagus dan kondusif.
Semua pemain beserta ofisial memastikan bahwa kepemimpinan Presiden Klub Bimo Wirjasoekarta berjalan dengan baik.
"Semua orang di Persikabo 1973,selalu mendukung bapak Bimo Wirjasoekarta selama masa-masa yang sulit ini, bersatu di belakang Presiden selama beberapa tahun dan puas. Berharap beliau dapat terus menjabat sebagai Presiden tanpa batasan," tuturnya.
"Apakah keputusan akan diajukan banding ke instansi yang lebih tinggi akan dianalisis dengan hati-hati di hari-hari berikutnya," jelas dia.
Baca juga: Presiden Brasil Ikut Pantau Perselisihan Alex Goncalves dan Persikabo
Adapun akar perselisihan Persikabo dan Alex Goncalves adalah kebijakan pemotongan gaji yang diterapkan setiap tim Liga 1 2020 ketika kompetisi terhenti akibat pandemi virus corona.
Alex Goncalves yang kecewa sempat mencurahkan kegelisahannya pada Oktober 2021 lewat akun Instagram pribadinya.
Ia mengaku tidak diberi tahu dan belum menyetujui kebijakan pemotongan gaji tersebut. Atas dasar itulah Alex Goncalves melaporkan Persikabo ke FIFA.
Tepat pada 15 November 2021, Alex Goncalves dinyatakan memenangi gugatan.
Keputusan FIFA itu membuat Tira Persikabo harus membayarkan nominal sisa gaji Alex Goncalves dengan jangka waktu sampai 30 Desember 2021 atau 45 hari setelah keputusan.
Tiga hari setelah keputusan FIFA, manajemen Tira Persikabo melaporkan Alex Goncalves ke pihak kepolisian.
Dalam keterangannya, Presiden Tira Persikabo, Bimo Wirjasoekarta, menilai Alex Goncalves telah mencoreng nama baik klub dan sepak bola Indonesia.
Kasus tersebut turut dipantau Presiden Brasil ketika itu, Jair Bolsonaro.
Melalui akun Instagram pribadinya, Bolsonaro memastikan Pemerintah Brasil akan terus memberi pendampingan dan bantuan hukum kepada Alex Goncalves yang merupakan warga negara Brasil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.