Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Presiden Persikabo Hormati Sanksi FIFA

KOMPAS.com - Presiden Persikabo 1973, Bimo Wirjasoekarta, menghormati keputusan FIFA usai dijatuhi sanksi oleh FIFA buntut kasus dengan mantan pemainnya, yakni Alex Dos Santos.

Melalui pernyataan resmi pada Selasa (4/4/2023), FIFA menjelaskan bahwa pemberian sanksi kepada Bimo Wirjasoekarta ditetapkan berdasarkan keputusan pengadilan Komite Etik Independen.

Pengadilan Komite Etik Independen menyatakan Bimo Wirjasoekarta bersalah atas tindakan intimidasi, paksaan, ancaman, dan eksploitasi terhadap pemain. 

Bimo Wirjasoekarta dianggap melanggar Pasal 24 tentang perlindungan fisik dan mental, Pasal 26 mengenai penyalahgunaan posisi, dan Pasal 14 tentang tugas umum Kode Etik FIFA edisi 2023. 

Pelanggaran tersebut membuat Bimo Wirjasoekarta dikenakan sanksi berupa larangan aktivitas dalam semua kegiatan sepak bola selama dua tahun dan dijatuhi denda senilai 10.000 CHF (Franc Swiss) atau setara Rp 164 juta. 

Terkait hukuman tersebut, Bimo Wirjasoekarta menghormati putusan FIFA. Namun, ia menjelaskan bahwa putusan Komite Etik FIFA memiliki masa percobaan tiga tahun. 

Artinya, jika dalam periode tersebut tidak ada dugaan pelanggaran serupa, otomatis putusan larangan dua tahun aktivitas dalam segala kegiatan sepak bola gugur dengan sendirinya. 

"Persikabo 1973 adalah klub profesional, karena itu kami selalu patuh kepada aturan. Kami telah mencermati keputusan FIFA," ucap Bimo dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com. 

"Sesuai dengan peraturan karena ada masa percobaan tiga tahun, maka putusan FIFA tentang larangan aktivitas di sepak bola tidak serta merta berlaku," ungkap dia. 

Manajemen klub menyayangkan kasus ini karena persoalan terkait dengan mantan pemain Persikabo, yakni Alex Dos Santos sudah selesai dengan kesepakatan damai yang dimediasi PSSI. 

Meski demikian, Bimo menegaskan bahwa ia dan Persikabo akan mengikuti proses hukum. 

"Sebagai klub profesional, kami ikuti saja proses hukum yang berjalan. Bahkan, kami juga telah mempertimbangkan upaya banding di Badan Arbitrase Internasional jika memang nanti ada putusan tetap," ujar dia. 

"Sebagai anggota tentu kami juga akan berkoordinasi dengan PSSI," ucap Bimo melanjutkan. 

Sementara itu, Bima Wirjasoekarta tetap menjabat sebagai presiden klub. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Persikabo 1973, Wahyuliana Chandra Rini. 

“Karena larangan tunduk pada masa percobaan, itu tidak berlaku. Dengan demikian, Bimo Wirjasoekarta dapat tetap menjalankan fungsinya sebagai Presiden Persikabo 1973 tanpa batas,” kata Rini Chandra.

"Apalagi putusan tersebut belum final dan mengikat dan bisa diajukan banding oleh Presiden Persikabo ke Pengadilan Arbitrase Olahraga, di Swiss," tambahnya.

Menurut Rini, Persikabo 1973 di bawah kepemimpinan Bimo Wirjasoekarta dalam kondisi yang sangat bagus dan kondusif.

Semua pemain beserta ofisial memastikan bahwa kepemimpinan Presiden Klub Bimo Wirjasoekarta berjalan dengan baik. 

"Semua orang di Persikabo 1973,selalu mendukung bapak Bimo Wirjasoekarta selama masa-masa yang sulit ini, bersatu di belakang Presiden selama beberapa tahun dan puas. Berharap beliau dapat terus menjabat sebagai Presiden tanpa batasan," tuturnya. 

"Apakah keputusan akan diajukan banding ke instansi yang lebih tinggi akan dianalisis dengan hati-hati di hari-hari berikutnya," jelas dia.

Akar Permasalahan Persikabo dan Alex Goncalves

Adapun akar perselisihan Persikabo dan Alex Goncalves adalah kebijakan pemotongan gaji yang diterapkan setiap tim Liga 1 2020 ketika kompetisi terhenti akibat pandemi virus corona. 

Alex Goncalves yang kecewa sempat mencurahkan kegelisahannya pada Oktober 2021 lewat akun Instagram pribadinya. 

Ia mengaku tidak diberi tahu dan belum menyetujui kebijakan pemotongan gaji tersebut. Atas dasar itulah Alex Goncalves melaporkan Persikabo ke FIFA. 

Tepat pada 15 November 2021, Alex Goncalves dinyatakan memenangi gugatan.

Keputusan FIFA itu membuat Tira Persikabo harus membayarkan nominal sisa gaji Alex Goncalves dengan jangka waktu sampai 30 Desember 2021 atau 45 hari setelah keputusan.

Tiga hari setelah keputusan FIFA, manajemen Tira Persikabo melaporkan Alex Goncalves ke pihak kepolisian. 

Dalam keterangannya, Presiden Tira Persikabo, Bimo Wirjasoekarta, menilai Alex Goncalves telah mencoreng nama baik klub dan sepak bola Indonesia.

Kasus tersebut turut dipantau Presiden Brasil ketika itu, Jair Bolsonaro.

Melalui akun Instagram pribadinya, Bolsonaro memastikan Pemerintah Brasil akan terus memberi pendampingan dan bantuan hukum kepada Alex Goncalves yang merupakan warga negara Brasil.

https://bola.kompas.com/read/2023/04/07/23012068/presiden-persikabo-hormati-sanksi-fifa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke