KOMPAS.com - Pengadilan Banding FIGC, Federasi Sepak Bola Italia, menjatuhkan hukuman pengurangan 15 poin untuk Juventus pada Jumat waktu setempat atau Sabtu (21/1/2023) pagi WIB.
Saat kasus ini dibuka musim lalu, Juventus dinyatakan tidak bersalah, persisnya pada April. Namun, jaksa Giuseppe Chine meminta Pengadilan Banding FIGC untuk membuka lagi penyidikan terhadap Juventus.
Permintaan Giuseppe Chine dilakukan menyusul penemuan bukti-bukti baru hasil tim investigasi Prisma yang dipimpin Kantor Kejaksaan Umum Turin.
Juventus diselidiki karena masalah yang dikenal di Italia sebagai "plusvalenza".
Plusvalenza sejatinya adalah istilah akuntansi dalam bahasa Italia untuk mendeskripsikan laba hasil penjualan aset. Secara khusus, istilah plusvalenza sering dipakai buat menjelaskan selisih antara harga jual (yang lebih tinggi) dengan pembiayaan (lebih rendah) dari sebuah aset tertentu.
Baca juga: Pernyataan Resmi Juventus Usai Dihukum Pengurangan 15 Poin
Si Nyonya Besar disebut merekayasa nilai transfer dan pembukuan finansial untuk mengakali aturan FFP (Financial Fair Play).
Transaksi transfer "tukar guling" Miralem Pjanic (biaya transfer 60 juta euro) dengan Arthur Melo (72 juta euro) pada 2020 silam menjadi contoh terbaik.
Juventus melabeli transfer Pjanic ke Barcelona dengan nilai 60 juta euro, meski sang pemain asal Bosnia-Herzegovina dikatakan tak memilki harga riil setinggi itu.
Si Nyonya Besar disebut perlu mendongkrak nilai transfer pemain agar nominal itu tercatat di buku finansial mereka.
Baca juga: Juventus Dihukum Pengurangan 15 Poin, Pemain Berangkulan Tangan
Dengan mendapat pemasukan tinggi di bursa transfer, Juventus bisa punya ruang lebih leluasa untuk membeli pemain lagi tanpa melanggar FFP.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.