BANDUNG, KOMPAS.com - Persib Bandung kembali harus menanggung sanksi/denda Komisi Disiplin PSSI akibat ulah para suporter di laga Persib vs Persija Jakarta pada partai tunda pekan ke-11 Liga 1 2022-2023, Rabu (11/1/2023).
Segelintir Bobotoh melakukan pelanggaran kode disiplin PSSI Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018.
Pada pertandingan tersebut, didapati pelemparan botol dan plastik berisi air, serta penyalaan dua buah flare, dan smoke bomb. Dua jenis pelanggaran ini dikenakan sanksi Rp100 juta.
Adapun sanksi tambahan beberapa spanduk suporter Persib yang bersifat provokatif dan diskriminatif, yang berakibat sanksi denda/denda Rp20 juta.
Keputusan-keputusan di atas disidangkan pada Selasa (17/1/203) dengan total sanksi yang dijatuhkan kepada Persib senilai Rp120 juta.
Baca juga: Hasil Persib Vs Persija 1-0: Maung Bandung Tekuk Macan Kemayoran
Direktur Persib, Teddy Tjahjono, cukup menyesalkan ulah segelintir Bobotoh yang membuat Persib harus diganjar denda.
Sebelumnya, Persib juga pernah disanksi akibat ulah suporter yang menyalakan cerawat pada pertandingan melawan PSS Sleman 19 Agustus di Stadion Maguwoharjo, Sleman.
Ketika itu, Maung Bandung harus membawar denda sebesar Rp200 juta.
“Terkait denda atau sanksi yang dijatuhkan oleh PSSI sebesar Rp120 juta kepada Persib belum lama ini akibat pelanggaran kode disiplin oleh suporter pada saat kontra Persija, tentunya kami sangat sesalkan,” begitu sesal Teddy.
“Sangat merugikan klub dan kami berharap bisa mencegah hal serupa agar tidak terjadi kembali,” lanjutnya menuturkan.
Baca juga: Persib Papan Atas, Ciro Alves Ungkap Perubahan Ruang Ganti Usai Luis Milla Datang
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.