Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Selaras dengan Tuntutan Aremania Menggugat Terkait Tragedi Kanjuruhan

Kompas.com - 29/11/2022, 13:00 WIB
Suci Rahayu,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tim Advokasi Bantuan Hukum Aremania Menggugat datang ke Kejaksaan Tinggi Surabaya, Senin (28/11/2022) siang.

Mereka menanyakan perkembangan penanganan perkara Tragedi Kanjuruhan.

Selama kunjungan itu, mereka melakukan diskusi dengan pihak kejaksaan. Diskusi tersebut secara garis besar membicarakan kajian hukum yang sudah dirumuskan Tim Hukum Aremania Menggugat.

"Dalam kesempatan ini, kami ingin menanyakan terkait tambahan dan penyermpurnaan yang dilakukan kejaksanaan dengan P19 kemarin," ucap Ketua Tim Advokasi Bantuan Hukum Aremania Menggugat, Djoko Tritjahjana.

Baca juga: Pemain Arema FC Rayakan Ulang Tahun Bocah Korban Tragedi Kanjuruhan

Hasil diskusi tersebut menyimpulkan satu hal, yaitu semangat yang diusung kejaksaan sesuai dengan yang diharapkan oleh pihak suporter Arema, Aremania.

Ada beberapa poin yang kedua belah pihak sepakati.

"Kami datang ke sini juga untuk berdiskusi dan berdialog, sekaligus membawa kajian hukum kami. Ternyata dari kejaksaan ada keselarasan dengan kajian kami," ujarnya.

Setidaknya ada tiga poin yang disepakati oleh Tim Hukum Aremania Menggugat dengan Kejaksaan.

Tiga poin ini sebelumnya memang jadi tuntutan yang dibawa Aremania dalam beberapa aksi terakhir yang dilakukan di Malang Raya.

Di antaranya soal perkara tersebut terjadi karena ada unsur kesengajaan, keharusan penambahan tersangka, dan berkas perkara akan terus dikembalikan jika dua hal tersebut gagal dipenuhi tim penyidik.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan: Tim Pemulihan Arema FC Dirancang, Diisi Profesional

"Perkara Tragedi Kanjuruhan ini bukan perkara kelalaian, tetapi ada unsur kesengajaan. Jadi kami berharap Pasal 338 dan 340 bisa teprenuhi. Walaupun sekarang masih dalam proses pemeriksaan," kata Djoko Tritjahjana.

"Kejaksaan juga meminta kepada penyidik untuk melakukan penambahan tersangka. Harapan kami, pelaku penembakan itu harus dijadikan tersangka," lanjutnya.

Djoko Tritjahjana (tengah) Tim Advokasi Bantuan Hukum Aremania Menggugat datang ke Kejaksaan Tinggi Surabaya, Senin (28/11/2022) siang.Dokumentasi Pribadi Djoko Tritjahjana (tengah) Tim Advokasi Bantuan Hukum Aremania Menggugat datang ke Kejaksaan Tinggi Surabaya, Senin (28/11/2022) siang.

Meski begitu, sejak berkas perkara berstatus P19 atau dikembalikan oleh kejaksaan ke penyidik, belum ada perkembangan lebih lanjut soal perkara tersebut.

"Apabila ternyata dua hal tersebut tidak dapat dipenuhi oleh penyidik, pihak kejaksaan akan mengembalikan berkas tersebut sampai saran dan masukan itu dapat diselesaikan," katanya menegaskan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tebus Kegagalan di Piala AFF U23, Ernando Ingin Juara Piala Asia U23 demi STY

Tebus Kegagalan di Piala AFF U23, Ernando Ingin Juara Piala Asia U23 demi STY

Timnas Indonesia
Momen Ragnar, Jay, dan Thom Haye Nobar Laga Indonesia Vs Korsel

Momen Ragnar, Jay, dan Thom Haye Nobar Laga Indonesia Vs Korsel

Timnas Indonesia
STY Bikin Sepak Bola Korsel Menangis, Beri yang Terbaik untuk Indonesia

STY Bikin Sepak Bola Korsel Menangis, Beri yang Terbaik untuk Indonesia

Timnas Indonesia
Hasil Persib Vs Borneo FC, Catatan Hodak Usai Jungkalkan Juara Reguler Series

Hasil Persib Vs Borneo FC, Catatan Hodak Usai Jungkalkan Juara Reguler Series

Liga Indonesia
Timnas Indonesia Libas Korsel, Shin Tae-yong Disebut seperti Menang KO

Timnas Indonesia Libas Korsel, Shin Tae-yong Disebut seperti Menang KO

Timnas Indonesia
Shin Tae-yong Bicara Kans Indonesia ke Final Piala Asia U23 2024

Shin Tae-yong Bicara Kans Indonesia ke Final Piala Asia U23 2024

Timnas Indonesia
Indonesia Vs Korsel, Kata Pratama Arhan Usai Jadi Penentu Kemenangan

Indonesia Vs Korsel, Kata Pratama Arhan Usai Jadi Penentu Kemenangan

Timnas Indonesia
Rafael Struick: Hari Ini Kalahkan Korsel, Ayo ke Paris Tuliskan Sejarah!

Rafael Struick: Hari Ini Kalahkan Korsel, Ayo ke Paris Tuliskan Sejarah!

Timnas Indonesia
Dua Tim Juara Calon Lawan Indonesia di Semifinal Piala Asia U23 2024

Dua Tim Juara Calon Lawan Indonesia di Semifinal Piala Asia U23 2024

Timnas Indonesia
Reaksi Media Korsel: 'Magis Shin Tae-yong' dan 'Tragedi di Doha'

Reaksi Media Korsel: "Magis Shin Tae-yong" dan "Tragedi di Doha"

Timnas Indonesia
Timnas U23 Indonesia Menangi Adu Penalti, Ernando Ari Pun 'Menari'...

Timnas U23 Indonesia Menangi Adu Penalti, Ernando Ari Pun "Menari"...

Timnas Indonesia
Indonesia ke Semifinal Piala Asia U23: Mental Baja, Saatnya Mimpi Lebih Tinggi

Indonesia ke Semifinal Piala Asia U23: Mental Baja, Saatnya Mimpi Lebih Tinggi

Timnas Indonesia
Timnas U23 Indonesia Patahkan Rekor Kelolosan Korsel ke Olimpiade

Timnas U23 Indonesia Patahkan Rekor Kelolosan Korsel ke Olimpiade

Timnas Indonesia
Daftar Tim Lolos Semifinal Piala Asia U23 2024, Sejarah untuk Indonesia!

Daftar Tim Lolos Semifinal Piala Asia U23 2024, Sejarah untuk Indonesia!

Timnas Indonesia
Hasil Indonesia Vs Korea Selatan: Menangi Adu Penalti, Garuda ke Semifinal!

Hasil Indonesia Vs Korea Selatan: Menangi Adu Penalti, Garuda ke Semifinal!

Timnas Indonesia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com