KOMPAS.com - Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan menyerahkan sejumlah dokumen kepada penyidik saat menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Kamis (3/11/2022) sore.
Kuasa hukumnya, Ahmad Riyadh, menjelaskan bahwa dokumen tersebut merupakan berkas pendukung yang memperkuat kesaksian kliennya.
Ia mendampingi pria yang biasa disapa Iwan Bule selama 5 jam pemeriksaan di mana sang ketua umum dicecar sebanyak 35 pertanyaan.
Baca juga: KLB PSSI Masih Lama, Pelatih Minta Liga Digulirkan Selama Masa Tunggu
Pertanyaan tersebut seputar tugas dan fungsi PSSI, serta rantai stakeholder operasional Liga 1.
"Pertanyaan sebanyak 34 sampai 35. Soal pendalaman mengenai peran dan fungsi PSSI, pendalaman mulai peran fungsi PSSI, bagiannya sebagai regulator, sebagai operator siapa, sebagai pelaksana apa mulai awal sampai akhir, penanggung jawab kompetensi, penanggung jawab pertandingan siapa," ujarnya Ahmad Riyadh.
Dokumen-dokumen yang diserahkan kepada penyidik merupakan fakta dan bukti yang menguatkan Mochamad Iriawan saat menjawab pertanyaan yang dilontarkan penyidik.
Adapun dokumen-dokumen tersebut berisi Surat Keputusan. Surat resmi yang menyoal edukasi klub, bisnis, protokol kesehatan, serta imbauan-imbauan lain yang mendukung kelancaran kompetisi dan pertandingan.
Baca juga: Motif PSSI Percepat KLB: Hindari Keretakan
"Ada 2 dokumen, jadi SK PSSI yang dahulu sudah ada, yang workshop dilakukan PSSI kepada panpel, klub, kepada kesehatan, kepada bisnis, ada semua,” ujar Ahmad Riyadh.
“Bagaimana edukasi kepada klub mulai awal sampai akhir sebelum pertandingan," imbuhnya.
Mochamad Iriawan diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) sebagai saksi Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 yang telah menewaskan 135 orang.
Ini merupakan pemanggilan kedua. Sebelumnya, pria berusia 60 tahun tersebut juga telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolda Jawa Timur pada 20 Oktober 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.