Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iwan Bule Bawa Dokumen Bukti Pendukung Saat Pemeriksaan di Polda Jatim

Kompas.com - 03/11/2022, 19:00 WIB
Suci Rahayu,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolda Jawa Timur Surabaya, Kamis (3/11/2022) pagi.

Dalam pemeriksaan tersebut, ia juga membawa serta dokumen sebagai bukti pendukung.

Ini merupakan pemeriksaan kedua yang sempat tertunda. Seharusnya, pemeriksaan ini dilaksanakan pada Kamis (27/10/2022).

Namun saat itu ia berhalangan hadir karena menjalankan tugasnya sebagai Ketua Umum PSSI dalam pertemuan dengan FIFA.

Baca juga: LPSK Rekomendasikan 13 Saksi kepada Penyidik Terkait Tragedi Kanjuruhan

"Kami memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Timur, karena minggu lalu kami tidak bisa hadir karena ada agenda rapat Piala Dunia," ujar pria yang biasa disapa Iwan Bule.

Mochamad Iriawan dimintai keterangan sebagai saksi terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 korban jiwa, 1 Oktober 2022.

Ia tiba di Mapolda Jatim, Surabaya, sekitar pukul 10.17 WIB dan didampingi kuasa hukumnya, Ahmad Riyadh.

Pemeriksaan berjalan selama 5 jam dengan 35 pertanyaan dari penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim.

Pemeriksaan berjalan tanpa kendala termasuk saat menyerahkan sejumlah dokumen pendukung kepada penyidik untuk mendukung penyidikan.

Baca juga: Permintaan 5 Pasal Tambahan kepada Kepolisian untuk Disangkakan dalam Tragedi Kanjuruhan

"Alhamdulillah selain menjalani pemeriksaan tambahan, kami serahkan dokumen-dokumen pendukung," ungkapnya.

Saat disinggung mengenai proses penyidikan, Mochamad Iriawan bungkam. Ia meminta supaya detail ditanyakan langsung kepada penyidik.

"Nanti secara teknis bisa ditanyakan penyidik," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com