Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/11/2022, 19:00 WIB
Suci Rahayu,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) merekomendasikan 13 nama saksi kepada penyidik dalam upaya pengusutan Tragedi Stadion Kanjuruhan.

13 nama tersebut merupakan bagian dari 20 pemohon perlindungan yang terdata di LPSK.

Mereka adalah orang-orang yang terkait langsung saat Tragedi Kanjuruhan terjadi pada Sabtu (1/10/2022).

Baca juga: Permintaan 5 Pasal Tambahan kepada Kepolisian untuk Disangkakan dalam Tragedi Kanjuruhan

Latar belakang pemohon tersebut beragam. Sebagian besar dari kalangan suporter.

Namun, ada juga yang merupakan keluarga korban dan relawan medis.

"LPSK menilai 13 orang itu mempunyai keterangan penting untuk mengungkap perkara karena mereka yang mengalami langsung tragedi tersebut. Salah satunya adalah relawan medis," ujar Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu dalam rilis yang Kompas.com terima.

Ia memaparkan, saat ini seluruh pemohon tengah mendapatkan program perlindungan dari LPSK.

Program ini mencakup berbagai macam hal, mulai dari pemenuhan hak prosedural hingga perlindungan fisik.

"Dalam satu bulan terakhir terdapat dinamika dalam proses hukum yang mencakup pemanggilan dan pemeriksaan. Misalnya peminjaman telepon selular milik KB yang tidak sesuai prosedur," ungkap Edwin Partologi Pasaribu.

Baca juga: BERITA FOTO - Sebulan Tragedi Berlalu, Stadion Kanjuruhan Riwayatmu Kini…

"Kemudian, sebelum aparat pergi ke rumah orang tua korban atas nama DA, aparat yang awalnya setuju dolakulan ekshumasi berujung surat penolakan dilakukan hal tersebut," imbuhnya.

LPSK ingin memastikan para saksi dan korban tidak mendapatkan intimidasi selama penyidikan berlangsung. Dengan begitu, saksi dan korban merasa aman dan nyaman dalam memberikan keterangan.

Selain itu, LPSK menegaskan agar proses hukum untuk selalu sesuai prosedur. Sehingga, keinginan perkara tersebut tuntas seadil-adilnya dapat terwujud.

"LPSK berharap hal-hal tersebut tidak terjadi kembali, karena akan berdampak buruk bagi kepercayaan publik pada proses hukum yang adil," pungkas Edwin Partologi Pasaribu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pergolakan Batin Pemain Muda, Sempat Bimbang karena Tragedi Kanjuruhan

Pergolakan Batin Pemain Muda, Sempat Bimbang karena Tragedi Kanjuruhan

Liga Indonesia
Hasil Liga 2, Hujan Kartu dan 5 Gol Warnai Derbi PSKC Cimahi Vs Persikab

Hasil Liga 2, Hujan Kartu dan 5 Gol Warnai Derbi PSKC Cimahi Vs Persikab

Liga Indonesia
Liga Champions: Jumpa Dortmund, Satu Pemain Milan Dipastikan Absen

Liga Champions: Jumpa Dortmund, Satu Pemain Milan Dipastikan Absen

Sports
Luapan Frustrasi Ten Hag Usai Man United Lagi-lagi Kalah

Luapan Frustrasi Ten Hag Usai Man United Lagi-lagi Kalah

Liga Inggris
Menuju Duel Bagnaia Vs Jorge Martin di Mandalika, Sang Martinator Percaya Diri

Menuju Duel Bagnaia Vs Jorge Martin di Mandalika, Sang Martinator Percaya Diri

Sports
Asian Games 2022, Kendala Angin Pengaruhi Performa Ganda Putri Kano Indonesia

Asian Games 2022, Kendala Angin Pengaruhi Performa Ganda Putri Kano Indonesia

Sports
Kata Beckham Putra soal Comeback di Persib Pasca-Cedera

Kata Beckham Putra soal Comeback di Persib Pasca-Cedera

Liga Indonesia
Sepak Bola Asian Games 2022: Kalah dari Jepang, Pemain Korea Utara Serang Wasit

Sepak Bola Asian Games 2022: Kalah dari Jepang, Pemain Korea Utara Serang Wasit

Sports
Carlo Ancelotti akan Kembali ke Hotel Vesuvio, Tempat Dirinya Dipecat

Carlo Ancelotti akan Kembali ke Hotel Vesuvio, Tempat Dirinya Dipecat

Liga Champions
Kondisi Lionel Messi Usai Absen 3 Laga bagi Inter Miami

Kondisi Lionel Messi Usai Absen 3 Laga bagi Inter Miami

Sports
Menpora Luncurkan Bulan Pemuda dan Kickoff Sumpah Pemuda, Bersama Majukan Indonesia

Menpora Luncurkan Bulan Pemuda dan Kickoff Sumpah Pemuda, Bersama Majukan Indonesia

Olahraga
6 Tuntutan Keluarga Korban pada Peringatan Setahun Tragedi Kanjuruhan

6 Tuntutan Keluarga Korban pada Peringatan Setahun Tragedi Kanjuruhan

Liga Indonesia
Asian Games 2022, Tim Estafet 4x100 Meter Putra Melaju ke Babak Final

Asian Games 2022, Tim Estafet 4x100 Meter Putra Melaju ke Babak Final

Olahraga
Daftar Semifinalis Sepak Bola Asian Games: Sejarah Uzbekistan, Korsel Singkirkan China

Daftar Semifinalis Sepak Bola Asian Games: Sejarah Uzbekistan, Korsel Singkirkan China

Sports
Hampir Dua Musim di Persib, DDS Akhirnya Catat Hat-trick Pertama

Hampir Dua Musim di Persib, DDS Akhirnya Catat Hat-trick Pertama

Liga Indonesia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com